Home / Peristiwa / Kadis Pertanian Kabupaten Tasikmalaya Akan Dilaporkan Oleh Mahasiswa Ke KASN
IMG_20231105_151041

Kadis Pertanian Kabupaten Tasikmalaya Akan Dilaporkan Oleh Mahasiswa Ke KASN

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Viral Vidio dugaan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tasikmalaya Nuraedidin yang diduga sudah mengkampanyekan salah seorang Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya.

Video berdurasi 11 detik itu terlihat sang Kepala Dinas memandu yel-yel yang diulangi oleh para Petani dan terdapat seorang Bacaleg DPRD Kabupaten Tasikmalaya Dapil 1 dalam acara tersebut.

Petani, disebutkan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Dijawab Jaya, dan menyebutkan salah satu Bacaleg serta dijawab Hiji, terakhir Kadis Pertanian menyebut Tasik dijawab Hade” begitulah vidio yang Viral itu. Qq

Vidio ini menjadi perhatian serius Sejumlah Mahasiswa yang mengatasnamakan Mahasiswa Peduli Demokrasi.

Melalui Kordinatornya, M Mukhlis menyampaikan dirinya akan menyampaikan laporan ke Komisi Aparatur Sipil Negara.

Sebab apa yang sudah dilakukan oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tasikmalaya itu, diduga sudah melanggar
Pasal 283 UU No. 7 Tahun 2017.

Adapun bunyi pasal 283 yakni Pejabat negara, pejabat struktural dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri serta aparatur sipil negara lainnya dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye.

BACA JUGA   Grab Tasik Akan Mulai Pemakaian Atribut Lengkap

Dan Larangan sebagaimana dimaksud meliputi pertemuan, ajakan, imbauan, seruan atau pemberian barang kepada aparatur sipil negara dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat.

“Dari subjeknya di pasal itu Jelas pejabat negara, dan ini akan kami Laporkan ke KASN,” ucap Mahasiswa Institut Nahdlatul Ulama Tasikmalaya ini.

Di Pasal 31 UU No.5 Tahun 2014 KASN bertugas, menjaga netralitas Pegawai ASN, melakukan pengawasan atas pembinaan profesi ASN, dan melaporkan pengawasan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Manajemen ASN kepada Presiden.

“Rencananya bulan ini kami akan mendatangi Kantor KASN di Jl. Let. Jend. MT. Haryono, Pancoran – Jakarta Selatan dengan beberapa Alat Bukti Seperti Vidio dan foto foto saat kejadian,”tuturnya.

Pelaporan ini diharapkan menjadi bagian pembelajaran penting umumnya Untuk ASN yang ada di Kabupaten Tasikmalaya untuk menjaga netralitas.

Sementara Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya dikabarkan sudah memanggil Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tasikmalaya untuk dipinta klarifikasinya (***)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *