Home / Ragam / Jelang Nataru, Perkawinan Di KUA Sindangkasih Ciamis Meningkat
IMG-20231211-WA0040

Jelang Nataru, Perkawinan Di KUA Sindangkasih Ciamis Meningkat

Kabupaten Ciamis, tasikzone.com – Menjelang akhir tahun 2023, angka perkawinan dan rujuk di Kantour Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindangkasih Kabupaten Ciamis mengalami peningkatan yang tidak terlalu signifikan dari bulan bulan sebelumnya.

“Secara jumlah mungkin tidak terlalu betul pasti cuman saran peningkatan dari bulan kemarin ada peningkatan. Cuma tidak, meskipun tidak terlalu signifikan lah ada peningkatan dari bulan kemarin. Alhamdulillah,”ungkap Aden Dzulyaden Ketua KUA Kec. Sindangkasih (11/12/2023).

Aden Dzulyaden juga menyebutkan, terkait biaya perkawinan di KUA Kecamatan Sindangkasih, sudah sesuai dengan regulasi Peraturan Pemerintah(PP) No. 48 Tahun 2014 yang mana jika perkawinan dilangsungkan di KUA senilai Rp. 0., sedangkan jika diluar KUA dan diluar jam kerja senilai Rp. 600.000 rupiah.

Lanjutnya, Aden Dzulyaden juga memberi tanggapan terhadap oknum Amil bahwasanya Ia sama sekali tidak tahu menahu terkait adanya pembayaran diluar regulasi yang telah di tentukan.

BACA JUGA   Kelurahan Tugujaya Kebanjiran Sampai Masuk Aula

“Tidak melebihi permintaan melebihi aturan. Saya dengan aturan nikah diluar dan diluar jam kerja Rp. 600.000.,- dan dikua Rp .0.,- tidak melebihi. Misalkan yang diluar jadi Rp. 1250.000.- dan yang di kantor jadi 100 ribu atau 200 itu kan menyalahi. Kalau amil, Saya tidak tahu itu. Jika ada yang seperti itu di KUA atau pegawai KUA saya sendiri yang akan bertindak.”tanggapnya.

“Setulus hati bisa melayani dengan ikhlas, bisa melayani dengan sesuai dengan kemampuan kepada masyarakat dan masyarakat pun harus,”tuturnya

“Mohon menerima kami dengan apa adanya gitu kan? Karena bagaimanapun, ketika kami pelayanan nikah, misalkan kami datang sedikit terlambat atau apapun, mohon maafkan saya. Karena kami melayanikan lebih dari 1 jadi terlambat untuk waktu. Maka dengan itu kami memohon maaf.” Harap Aden Dzulyaden (Den A)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *