Home / Kab. Tasikmalaya / Forum Jatiwaras Bangkit Tuntut Perbaikan Jalan Pasir Gintung – Lengkong barang Dimulai Di Desa Mandalamekar
IMG-20220210-WA0016

Forum Jatiwaras Bangkit Tuntut Perbaikan Jalan Pasir Gintung – Lengkong barang Dimulai Di Desa Mandalamekar

Kabupaten Tasikmalaya, Tasikzone.com – Forum Jatiwaras bangkit kini melakukan Audensi Dengan Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya kaitan mempertanyakan infrastruktur Jalan khususnya berada di Desa Mandalamekar dan Mandalahurip.

Adapun yang jadi bahasan dalam audensi tersebut sudah adanya Anggaran yang akan memperbaiki Infrastruktur Jalan Pasirgintung-Lengkongbarang namun anehnya perbaikan ruas jalan ini akan dilakukan hanya di wilayah Lengkongbarang, Yang merupakan titik akhir Ruas Jalan tersebut

Padahal Jalan Pasirgintung-Lengkongbarang yang menjadi titik lokasi paling parah berada di Desa Mandalamekar dan Mandalahurip.

Seperti yang dikatakan Alfi Ahmad Hariri SE., SH., MH kepada wartawan usai melakukan Audensi, Kamis (10/02/2022) usai melaksanakan Audensi.

Setiap tahunnya dirinya selalu mengajukan Proposal Perbaikan jalan tersebut namun entah apa yang menjadi alasan sehingga penentuan lokasi perbaikan berawal dari akhir yaitu lengkong barang

“Kalau proposal sudah setumpuk dan tiap ganti pejabat merubah lagi, kalau ada salah dan aplikasi kita tempuh, dan sekarang ketika ada informasi judulnya sudah ada anggarannya ada, Kok kenapa Desa kami dilangkahi ada dua desa yang rusak dan ini menjadi pertanyaan”kata Alfi.

Luas Jalan pasirgintung – lengkongbarang Pengerjaaannnya kenapa tidak berurutan, di ruas Jalan ini ada Ciwarak, Kersagalih, Madalamekar, dan mandalahurip baru ke lengkongbarang.

“kami tiap bulan urunan pasir semen kepada tempat yang rawan kecelakaan, bisa kebayang aktifitas masyarakat disini
Sekarang sudah jelas anggaran dan dananya jelas di luas jalan yang ada kenapa tidak ditempuh dulu sesuai luas jalan tersebut itu yang kami pertanyakan disini”jelasnya

Saat dikantor dan disni beda jawaban Kepala Bidang Jalan PUTRP. Pada saat itu Kepala Bidang menyampaikan Kepala Desa Bukan Pimpinan Saya, Saya punya atasan yaitu pa bupati, Kumaha pa bupati mun saur pa bupati di pindahkeun ka cipatujah oge ku saya mah pasti di laksanakeun” Keluh Alfie menirukan Jawaban dari Kepala Bidang jalan PUTRP Kabupaten Tasikmalaya.

Beberapa Piagam penghargaan kenapa tidak dijadikan Pertimbangan oleh Penentu Kebijakan Penlok perbaikan Jalan. Desa Mandalamekar sudah mendapatkan Piagam dari Kemenkraf RI sebagai Desa Wisata kalau tidak ditunjang dengan akses Jalan akan menjadi sia sia pengembangan Wisata yang nantinya akan mendokrak perekonomian masyarakat.

Sementara Itu, Kepala Bidang Jalan PUTRP Romi menjelaskan untuk DAK ada Tahapan bukan hanya datang tahun ini namun ada Tahapan dari Tahun Lalu, mekanisme nya kalau usulan tahun depan kita rencanakan dari sekarang, baik RAB nya dan titik koridinatnya

“Tahun depan ketika ada muncul usulan kita, dilanjutkan Review ke Lapangan” Kata Romi.

Saat ditanya apakah ada Campur Tangan Bupati dalam Pemindahan Lokasi, Romi berdalih Tidak ada campur tangan Bupati dan ini jangan salah persefsi Bupati bisa merubah itu dengan mekanisme cuman yang merubah titik DAK ini akan panjang dan kita belum Pernah melakukan.

“Itu sarkaseme kalau kata Bupati harus pindah dan mekanismenya harus ditempuh harus ke kemntrian dan lain lain, Bupati Pimpinan Saya dan Jika Bupati minta dipindahkan Ke Cipatujah saya akan turuti, Itu ungkapan sarkasme atasan saya Bupati dan ini hanya ungkapan”Kilah Romi

BACA JUGA   Komisi III Dorong Pembangunan Jalan Bisa Direalisasikan Di Desa Mandalamekar

Romi pun tidak menampik dirinya hanya Pelaksana Eksekutif apabila ada Permintaan untuk pemindahan Lokasi dirinya hanya bisa melaksanakanya meski regulasinya belum mengatahui.

“Belum mengetahui ada regulasi untuk merubah boleh atau tidaknya, namun kita lihat mekanismenya kalau ada usulan harus merubah kita hanya bisa melaksanakan sebagai exsekutif” Tandanya menyampaikan.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *