Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com – Bungkamnya Kades Manonjaya Kusaeri, kini diikuti oleh Camat Kecamatan Manonjaya dalam menanggapi permasalahan yang ada di Desa Manonjaya.
Permasalahan ini ditemukan oleh DPD LSM Berantas Kabupaten Tasikmalaya yang menduga adanya adanya dugaan penyelewengan dana Pendapatan Asli Desa (PADes) tahun 2023.
Hilangnya dana PADes berdasarkan hasil investigasi lapangan, LSM Berantas mencatat adanya Aset Desa berupa Kios sebanyak 13 unit dan 7 Pintu Kontrakan dimana uang sewa aset tersebut bisa menyumbang pendapatan Desa sekitar 115 juta per tahun. Namun yang masuk dalam PADes di tahun 2023 itu hanya 32 juta.
Itupun, sudah berdasarkan pengakuan para penyewa, mereka telah membayar sesuai perjanjian kontrak sehingga hilangnya dana PADes ini menjadi pertanyaan banyak pihak.
Kini LSM Berantas kini menemukan Tahun 2022 pun diduga membuat laporan keuangan fiktif karena pendapat dari aset diperkirakan diatas 100 jt
“Dugaan kebohongan publik dan dugaan laporan keuangan fiktif, mungkin sudah menjadi kebiasaan di Desa itu,” kata Ruslan Ketua DPD LSM Berantas Kabupaten Tasikmalaya, rabu (25/09/2024)
Pun, pihaknya Diharapkan inspektorat turun ke lokasi untuk memeriksa secara uji petik. Karena bukan hal sulit terlebih aset berupa kios tersebut berderet di samping kantor desa manonjaya.
Wartawan mencoba melakukan konfirmasi kepada Camat Kecamatan Manonjaya Kadir S.Sos melalui pesan whatsapp, sebab camat merupakan Pembina langsung dari Kepala Desa. Saat ditanya wartawan dirinya menanyakan terkait yang mana, dan akan menjawab setelah Rakor.
“LSM Brantas yg mana pak, terkait Desa manonjaya sanes. Iya, lg rakor dulu nanti abis ini,” kata Kadir, namun hingga malam hari Camat tidak memberikan jawaban terkait apa yang ditanyakan wartawan. (Rian)