Home / Politik & Hukum / DPRD Kota Tasikmalaya Sidak Dugaan Alih Fungsi Lahan, Temukan Indikasi Gangguan Irigasi
IMG_20260226_142100

DPRD Kota Tasikmalaya Sidak Dugaan Alih Fungsi Lahan, Temukan Indikasi Gangguan Irigasi

Tasikzone.com – Anggota Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan Perumahan Parahiyangan Residensi, Rabu (25/02/2026). Sidak dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran alih fungsi lahan pertanian produktif menjadi kawasan perumahan.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi antara Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (Gibas) Resort Kota Tasikmalaya dengan Komisi III DPRD pada hari yang sama. Dalam audiensi itu, Gibas menyampaikan sejumlah laporan terkait dugaan pelanggaran dalam proses pembangunan perumahan.

Usai pertemuan, DPRD bersama perwakilan Gibas turun langsung ke lokasi guna memverifikasi data dan memastikan kondisi di lapangan sesuai dengan laporan yang disampaikan.

Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Wahid, yang turut hadir dalam sidak menyatakan pihaknya menemukan sejumlah indikasi yang perlu ditelaah lebih lanjut.

Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil peninjauan, terdapat perubahan pada kondisi saluran air yang diduga merupakan bagian dari aliran Cikunten.

“Di lokasi terlihat adanya pintu air dari Cikunten yang diduga tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya. Sebagian aliran tampak tertutup atau tidak terlihat,” ujarnya.

BACA JUGA   Relawan Panumbangan Siapkan Strategi Untuk Raih Ribuan Suara Herdiat-Yana

Menurut Wahid, pada bagian hilir aliran air masih terlihat mengalir, namun di bagian hulu diduga telah terjadi penimbunan sehingga menghambat aliran secara optimal.

Selain itu, Komisi III juga menemukan indikasi adanya lahan sawah produktif yang telah ditimbun dalam proses pembangunan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu sistem irigasi, khususnya saluran tersier yang berfungsi menyalurkan air ke petak-petak sawah.

Saluran tersier, yang oleh masyarakat setempat dikenal sebagai “saluran cacing”, merupakan bagian dari jaringan irigasi yang menghubungkan saluran utama dengan lahan pertanian.

Berdasarkan keterangan Balai Besar Wilayah Sungai Citanduy, saluran tersebut memiliki peran penting dalam menjaga produktivitas pertanian di wilayah itu.

Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya menegaskan akan melakukan kajian lanjutan atas temuan tersebut untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran aturan. DPRD juga akan menentukan langkah tindak lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (***)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *