Tasikzone.com – DPRD Kabupaten Tasikmalaya menggelar rapat paripurna pada Jumat (16/5/2025) di Ruang Paripurna DPRD untuk membahas laporan komisi-komisi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Drs. Budi Ahdiat. Dalam sambutannya, ia menyampaikan terima kasih atas kehadiran anggota dewan dan menyatakan bahwa dari 49 anggota, 30 telah hadir dan menandatangani daftar hadir. “Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna ini saya buka,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa dokumen LKPJ Bupati Tasikmalaya Tahun 2024 telah disampaikan dan dibahas oleh komisi-komisi DPRD bersama pihak eksekutif. Hasil pembahasan ini akan dipaparkan dalam rapat paripurna tersebut.
Berdasarkan rapat pimpinan DPRD tanggal 10 Mei 2025, agenda rapat paripurna mencakup:
1. Pembukaan
2. Penyampaian laporan komisi-komisi
3. Persetujuan lisan catatan strategis DPRD
4. Pembacaan dan pengesahan rancangan keputusan DPRD
5. Sambutan Bupati
6. Doa
7. Penutupan
“Apakah susunan acara ini dapat disetujui?” tanya Budi Ahdiat kepada peserta rapat sebelum mempersilakan Komisi I menyampaikan laporannya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Moh. Zen mewakili Bupati Tasikmalaya membacakan sambutan dari Bupati Ade Sugianto. Ia menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas masukan terhadap LKPJ.
“Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menyadari bahwa penyusunan LKPJ masih perlu penyempurnaan. Oleh karena itu, kami sangat menghargai rekomendasi DPRD sebagai bagian dari evaluasi kinerja pemerintahan dan pembangunan daerah,” ujar Zen. (***)