Home / Kab. Tasikmalaya / Diduga Ada Pekerjaan Fiktif, Kabag Umum Enggan Diwawancarai Wartawan
IMG_20241121_174839

Diduga Ada Pekerjaan Fiktif, Kabag Umum Enggan Diwawancarai Wartawan

Kab. Tasikmalaya, Tasikzone.com – Pemeliharaan adalah kegiatan yang dilakukan untuk menjaga atau memperbaiki suatu barang, bangunan gedung atau sistem agar dapat berfungsi dengan baik. Seperti hal nya kegiatan pemeliharaan yang ada pada Pemerintah Kab. Tasikmalaya.

Di TA 2024, Pemerintah Kab. Tasikmalaya melalui Sekretariat Daerah di Bagian Umum menganggarkan Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Gedung Kantor dengan Pagu Rp. 971.686.038 dengan metode Pengadaan Langsung.

Dengan pagu anggaran yang cukup besar itu dipergunakan untuk pemeliharaan Gedung Sekretariat Daerah, Pendopo Lama dan Pendopo Baru.

Dari pagu anggaran tersebut, pelaksanaan kegiatan Belanja Pemeliharaan pada Bagian Umum di Sekretariat Daerah terbagi menjadi beberapa paket pekerjaan.

Adapun paket pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh pihak Cv Mulya Jaya Kharisma dengan kontrak Rp. 198.111.464, Cv RK Utama dengan kontrak Rp. 183.671.480, Cv Dua Kawan Sehati dengan kontrak Rp. 188.928.282, Putra Andika Pratama dengan kontrak Rp. 138.380.405 dan Jasa Pengawas dengan kontrak sebesar Rp. 41.391.900 yang dilaksanakan oleh Cv Abdurrohman Konsultan serta dengan nilai HPS Paket Rp. 111.026.184 masih dalam proses penayangan lelang pada laman website LPSE Kab. Tasikmalaya.

BACA JUGA   Camat Singaparna Apresiasi Kontrol Masyarakat Di Desa Cikadongdong

Namun, dari seluruh paket pekerjaan yang sudah dilaksanakan diduga ada beberapa pekerjaan yang tertera dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) tidak dilaksanakan dengan baik bahkan terindikasi fiktif.

Pasalnya, pada paket pekerjaan yang dimenangkan oleh Cv Mulya Jaya Kharisma pada saat penanda tanganan kontrak terhitung pada 8 Juli lalu sebesar Rp. 198.111.464, dengan lama pekerjaan 45 hari kerja sejak penanda tanganan kontrak.

Informasi yang dihimpun awak media Tasikzone, pada saat melakukan chrosscheck ke Pendopo Lama serta menanyakan ke beberapa pegawai yang ada disana terkait pekerjaan pemeliharaan, mereka mengatakan tidak tahu.

Pada saat menghubungi pihak Cv Mulya Jaya Kharisma yang berinisial FR yang diduga sebagai Dirut/pemilik perusahaan, FR juga tidak mengetahui bahwa ada paket pekerjaan yang dilaksanakan pada masa kontrak di Bagian Umum.

Ditempat yang berbeda, awak media mencoba menemui Kepala Bagian Umum Herni dikantornya, namun sayang nya pada saat mau melakukan wawancara, Kabag Umum Herni tidak mengizinkan merekam dan tidak mau angkat bicara.

Maka dari itu pihak Aparat Penegak Hukum (APH) ataupun Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) diharuskan periksa kebenaranya.(deden)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *