Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-Pemerintah telah melegalkan investasi miras dengan keluarnya Perpres nomor 10 tahun 2021 tentang : Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken Presiden Jokowi pada 2 Februari 202. Perpres tersebut merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, meskipun investasi industri miras hanya berlaku untuk wilayah …
Read More »