Tasikzone.com – Perusahaan industri yang akan menjalankan industri wajib berlokasi di kawasan industri, begitu amanat yang ada di dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian. Kawasan industri sendiri adalah kawasan tempat pemusatan kegiatan industri yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang yang dikembangkan dan dikelola oleh perusahaan kawasan industri. …
Read More »