Home / Kab. Tasikmalaya / Berikut Ini Tarif Penyesuaian PDAM Tirta Sukapura
Berikut Ini Tarif Penyesuaian PDAM Tirta Sukapura

Berikut Ini Tarif Penyesuaian PDAM Tirta Sukapura

Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com-Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sukapura Kabupaten Tasikmalaya menggelar Konferensi Pers Sosialisasi Pola Pemakaian air yang bijak sesuai struktur tarif baru berdasarkan Peraturan Bupati Tasikmalaya No. 70 tahun 2017. yang dilaksanakan di salah satu Rumah Makan ciamis, selasa (30/1/2018)

Ir. Wawan Darmawan, MM Dirut PDAM
Mengatakan penyesuaian tarif PDAM Ini pada Akhir Oktober 2017 sudah dilakukan Diskusi publik dengan perwakilan pelanggan.

Nah Untuk tarifnya sendiri dari kelompok 1 yang terdiri sosial umum dan sosial khusus, besaran tarifnya 0-10 meter kubik dengan harga 1.600 untuk yang lebih dari 10 meter kubik harga 2.800, selanjutnya untuk pesantren 0-10 (1.600)lebih dari 10 meter kubik (2.800), 0-10 meter kubik (2.200) lebih dari 10 meter kubik (3.100) dan kran umumnya menjadi 3.100 dan 3.400.

BACA JUGA   Sosialisasi Kredit Perumahan Rakyat Oleh BJB, Diapresiasi Pemkot

“Selanjutnya bagi kelompok 2 terdiri dari sejumlah rumah tangga.Dari mulai rumah tangga kecil tarif 0-10 meter kubik (3.300) lebih dari 10 meter kubik (5.300). Untuk Rumah tangga menengah 0-10 (4.400)>10 (7.500). Dan Rumah Tangga Besar 0-10 (5.100)lebih dari 10 meter kubik (9.000)” ungkapnya.

Sambung Wawan , Untuk Pemerintah dan hankam 0-10 meter kubik (6.100)lebih dari 10 meter kubik (9.000).Sedangkan kelompok 3 terdiri niaga kecil 0-10 meter kubik (4.500)lebih dari 10 (9.800).Untuk Niaga besar 0-10 meter Kubik (11.300)lebih dari 10 meter kubik (18.800), industry kecil 0-10 meter kubik(15.000) lebih dari 10 meter kubik (22.500) dan industry besar itu 0-10 meter kubik (18.800) lebih dari 10 meter kubik (26.300).(Ibye/pih)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *