Home / Politik & Hukum / Berdalih Memasang Kamera, 2 Orang Terciduk Masuki Gudang Kotak Suara
PhotoGrid_1555749517154

Berdalih Memasang Kamera, 2 Orang Terciduk Masuki Gudang Kotak Suara

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-Ketua Gerindra yang Didampingi Ketua Dewan Pembina beserta Calon Legislatif Daerah Pemilihan 2 Kota Tasikmalaya mendatangi Kantor Kecamatan Cipedes, Sabtu (20/04/2019)

Kedatangannya tersebut untuk mengklarifikasi atas kejadian Jumat Malam, kejadian tersebut dijelaskan Dadan Sudrajat yang merupakan saksi Mata atas kejadian Ganjal yang terjadi di Kantor yang dijadikan tempat Panitia Pemungutan Kecamatan ini.

Kejadian tersebut bermula Dadan yang merupakan Caleg Gerindra ini mengunjungi kantor Kecamatan sekitar Jam 22.00

“Saya datang ke kecamatan cipedes, saya bertanya kalau gudang kotak suara ada dimana. saya tanyakan ada orang tidak katanya tidak ada. Namun saya melihat ada pergerakan dalam gudang akhirnya Pas dilihat ke gudang, 2 orang tersebut sudah keluar kebelakang pintu”ucapnya.

Lalu Dadan bertanya dasarnya apa kenapa masuk ke tempat tersebut, mereka menjawab katanya yang masuk ke gudang itu adalah orang KPU dan ketua KPPS untuk memasang kamera dan lain lain.

“saya tidak terima karena harus ada kejelasan yang pasti, tempat steril tidak boleh sembarang orang yang masuk. Logikanya Pasang kamera kok malem-malem ini menimbulkan kecurigaan”bebernya

Lanjut Dadang ketika dirinya mengecek ada beberapa di Kantor Kecamatan diruangan lain ada 4 orag yang sudah menyobek Amplop C1, Dadan menanyakan kembali kenapa Amplop C1 dirobek katanya hanya mengecek saja.

“ini menimbukan kecurigaan kenapa kalau mengecek saja ada beberapa pulpen disana”ucapnya.

BACA JUGA   Masalah Banjir Belum Teratasi, PMII Audensi Ke DPRD Kota Tasikmalaya

Ditempat yang sama Ketua Pembina Gerindra Kota Tasikmalaya Ir Nanang Nurjamil menyayangkan atas kejadian tersebut,
Menurutnya membuka segel itu adalah tindakan pidana PKP nomor 07 tahun 2019

“Kami sangat berharap sebuah kompetensi ini tidak dinodai dengan dugaan kecurangan seperti itu, Siapapun tidak boleh masuk ke gudang kotak suara tanpa ada izin dari pihak yang berwenang”ungkap Nanang Nurjamil

Kang Jamil sapaan akrabnya ini sudah sudah memerintahkan kepada seluruh saksi untuk tidak menandatangani berita acara.

“Sebelum dilakukan penghitungan suara, tadinya ingin meminta penjelasan kepada ketua PPK dan Panwas untuk menjelaskan tragedi tadi malam, Kami hawatir ini terjadi di tiap kecamatan. Kami sengaja datang kesini dalam rangka untuk mengawal pemilu untuk kondusif”tandasnya

Atas kejadian tersebut Kang Jamil akan melaporkannya ke Bawaslu Kami akan melaporkan ke bawaslu dengan fakta yang ada. Sehingga siapapun yang bersalah harus diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan berlaku.

Sementara itu Wartawan saat akan meminta tanggapan kepada ketua PPK kecamatan Cipedes pada saat itu akan diadakan rapat pleno perhitungan suara dan wartawan enggan diperbolehkan masuk ke ruangan.

Wartawan mencoba menghubungi Ketua KPU Kota Tasikmalaya melalui pesan Whatsapnya, sampai berita ini diterbitkan belum ada Jawaban dari Ketua KPU Kota Tasikmalaya.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *