Home / Kab. Tasikmalaya / Baru 2 Hari Daftar BPJS TK ,Guru Sukwan Ini Dapat Santunan Kematian
Baru 2 Hari Daftar BPJS TK ,Guru Sukwan Ini Dapat Santunan Kematian

Baru 2 Hari Daftar BPJS TK ,Guru Sukwan Ini Dapat Santunan Kematian

Kabupaten Tasikmalaya,tasikzone.com- Bpjs Ketenagakerjaan menghadiri Acara safari Ramadhan Sekaligus memberikan santunan Kematian kepada guru sukwan SD Tumahegar Bojonggambir yang meninggal akibat sakit yang bernama Mia Ristiani itu mendapat Santunan Sebesar 24 juta , Acara tersebut berlangsung di pesantren miftahul Ulum kp. Tonjong Kec. Jamanis (12/06/2017).

Menurut Eliana Sunarja PPS Kepala cabang Bpjs ketenagakerjaan Tasikmalaya menuturkan jika Sudah Daftar dan bayar jikalau ada kecelakaan kerja atau kematian meskipun baru beberapa jam terregister bisa langsung dapat Santunan.

“Asal sudah terregister jadi bila ada kejadian kecelakaan kerja dan kematian bisa di klaimkan ke bpjs ketenagakerjaan tasikmalaya,Peserta informal yang mendapatkan santunan ini meskipun daftar tanggal 10 kemudian tanggal 12 kejadian yang penyebab meninggalnya karena sakit ” ungkapnya.

BACA JUGA   Dinas Sosial Gandeng Disdukcapil Lakukan Pendataan ODGJ

Di tempat yang sama ahli waris Asep mahpud yang merupakan suami dari ibu mia ristiani mengatakan dirinya Kaget ketika istrinya meninggal akan mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar 24 juta rupiah ” Saya kaget ketika akan mendapatkan santunan sebesar 24 juta rupiah, Dan Uang ini akan di pakai untuk kebutuhan keluarga serta kebutuhan anak-anak untuk Sekolah” tandasnya.(Ibye)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *