Home / Politik & Hukum / Bangunan di Atas Sungai Di Kota Tasikmalaya : PR yang Tak Kunjung Usai
IMG_20250212_114510

Bangunan di Atas Sungai Di Kota Tasikmalaya : PR yang Tak Kunjung Usai

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Anang Safaat menyebut permasalahan bangunan diatas sungai masih menjadi Pekerjaan Rumah yang belum terselesaikan.

Hal ini berkaitan dengan pengawasan serta aspirasi yang masuk kepada politisi Partai Demokrat ini menjadi catatan khusus di Komisi III.

Namun, setelah dikonfirmasi ke Dinas PUPR ada yang masih kaitanya dengan aset Kabupaten. akan tetapi ada peluang perizinannya hampir habis lima tahun kedepan.

Hal ini disampaikan Anang Safaat kepada wartawan usai menghadiri Musyawarah Pembangunan daerah sektoral dinas PUPR, rabu (12/02/2025).

“Saat pengawasan ada bangunan diatas sungai banyak aspirasi masuk juga, ternyata dikompiransi ke PUTR ini masih ada kaitannya dengan aset kabupaten
Namun hampir habis, ada waktu lima tahun kedepan seperti di daerah lengkong di Jl Ahmad Yani,” kata Anang.

BACA JUGA   KH Didi Hudaya Yakini Anton Charlian Akan Mampu Pimpin Jabar

Pun, menurutnya Komisi III penah rapat dengar pendapat dengan Mitra Kerja bangunan diatas sungai ini harus dilakukan pembongkaran.

Terutama yang tidak berizin, akan tetapi saat sampaikan harus ada kordinasi dengan UPTD Sungai karna sungai ini ada urusan daerah dan provinsi.

“Banyak yang diambil UPTD provinsi seperti sungai dalam suba sungai mengecil akibat ada bangunan, komisi III akan menyampaikan harus ada angran pembongkaran terutama di titik yang kursial yang membuat banjir, AP juga kalau melanggar bisa dibongkar, yang kecil dulu nanti ke yang besar,”tandasnya (Rian)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *