Kota Tasikmalaya, Tasikzone.com – Koalisi Ormas LSM sikapi Pencabutan Baligho penyampaian pendapat Dimuka Umum yang dilakukan oleh sekelompok orang di Depan Kantor PUTR Kota Tasikmalaya.
Diketahui sebelumnya Koalisi Ormas-LSM memasang Spanduk/Baliho berukuran Besar dengan Tulisan Adakah Konspirasi antara Pokja Barang dan Jasa dan PPK Dinas PUTR, Intervensi Kuat, Pantetapan Pemenang Batal, Diduga Walikota Melakukan Pembiaran.
Andi Nugraha Perwakilan Koalisi Ormas-LSM sangat menyayangkan Penurunan Baligho tersebut.
Pasalnya Aksi menyampaikan Pendapat Dimuka umum ini sudah melalui Tahapan Prosedur, seperti melakukan pemberitahuan dulu kepada Polres Tasikmalaya sesuai dengan UU Nomer 09 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan Pendapat dimuka umum.
Oleh karena itu dirinya menilai Pencabutan Baligho tersebut merupakan Satu bentuk kejahatan yang tidak bisa ditolerir
“Kebebasan berpendapat salah satu bentuknya melalui Baligho, Bagi Kami pencabutan Baligho mengundang semangat kami untuk melakukan pemasangan kembali Bahkan akan lebih banyak lagi, Hilang Satu Tumbuh seribu”Kata Andi Nugraha
Lanjutnya, seandainya pencabutan baliho di depan kantor PUTR itu adalah intruksi dari pimpinan dinas PUTR, itu menandakan bahwa beliau anti kritik
“bahkan dugaan kami lebih kuat adanya indikasi yang patut diselidiki oleh aparat penegak hukum dalam hal proses tender pengadaan barang jasa pemerintah, di satuan kerja dinas putr” Tandasnya
Ditempat yang sama Ketua Forum Pemerhati Kebijakan Publik (FPK-P) Ais Rais menambahkan, Dalam proses tender ulang yang sekarang sedang berjalan.
indikasi terjadi Dengan adanya beberapa perusahaan yang biasa memberikan dukungan alat, kini perusahan perusahan tersebut menolak memberikan dukungan alat kepada salah satu CV pendaftar tender paket kegiatan satuan kerja dinas PUTR yang dibatalkan sebagai pemenang dalam tender awal.
“itu kami menduga ada kaitannya dengan indikasi yang sedang kami soroti”tandas Ais.
“Hal hal tersebut diatas semakin menguatkan dugaan kami, adanya persekongkolan dan dugaan permainan dalam hal tender barang jasa pemerintah satuan kerja dinas putr Kota Tasikmalaya” Pungkasnya
Dari Pantauan Wartawan, Baliho Koalisi Ormas-LSM setelah diturunkan di Simpan Di gudang Aspal di Belakang Gedung PUTR Kota Tasikmalaya.
Sementara itu, hingga berita ini direalis Sekdis PUTR Kota Tasikmalaya tidak menjawab Pertanyaan Wartawan yang disampaikan melalui Pesan Whatsapp pribadinya.