Home / Kiprah Pemerintah / Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Bantah Adanya Dugaan Penggiringan Pemenang Lelang Pengawasan Konstruksi Revitalisasi Pasar Pancasila
IMG-20210429-WA0011

Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Bantah Adanya Dugaan Penggiringan Pemenang Lelang Pengawasan Konstruksi Revitalisasi Pasar Pancasila

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-Menanggapi adanya hembusan dugaan penggiringan pemenang lelang Jasa Konsultansi Pengawasan Konstruksi Revitalisasi Pasar Pancasila Kota Tasikmalaya yang kini menjadi Perhatian Forum Pemerhati Kebijakan Publik (FPK-P), dibantah oleh bagian pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Tasikmalaya.

Dikatakan Kasubag Pembinaan Dan Advokasi pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Tasikmalaya, Asep Sugiri. Prihal Informasi yang mengendus adanya indikasi Penggiringan, menurutnya ini bukan Hal yang baru. Dari Mulai diterapkannya sistem Lelang Pengadaan Secara Elektronik kabar ini kerap ada

Lanjutnya, Sudah sejak tahun 2019 Kota Tasikmalaya mengadakan sistem Secara Elektronik baik PL maupun Tender melalui sistem, Untuk bisa Mengetahuinya sangat terbuka, saat masyarakat yang ingin tahu bisa dibuka Oleh LPSE termasuk tahapannya bisa kelihatan disana

“Proses Pengadaan di LPSE sudah bisa dilihat, termasuk pengadaan apa saja yang akan dilaksanakan itu bisa diakses” Kata Asep Sugiri

“Kalau penggiringan menyangkut ada yang melakukan, terus terang kami tidak pernah ada arahan yang seperti itu. pimpinan selalu Mengarahkan untuk Hati hati kita tahu masalah ini sangat riskan dan kami berkomitmen untuk tidak melakukan di luar aturan”tambah Asep Sugiri

BACA JUGA   Penanganan Stunting, Bupati Ade Sugianto : Perlu Sinergitas Semua Pihak

Dirinya menjelaskan ada beberapa faktor Penentu Pemenang, selain tekhnis, ada juga kualifikasi Persyaratan perusahaan.

“kalau kita jual beli aja dipilihnya yang bagus dari kualifikasi persyaratan perusahaannya, adapun yang menentukan pemenang ini dari Hasil evaluasi oleh Tim Pokja yang menentukan dalam seleksi itu, tim pokja ini merupakan Personil ASn yang lulus dengan dibuktikan sertifikat barang dan jasa”tandasnya

Sementara itu Kepala Bagian pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Tasikmalaya, Budi Martanova menambahkan Sampai sekarang tidak pernah ada Intervensi dari pimpinan untuk menentukan Pemenang Lelang.

“Saya menjamin untuk proses Lelang tidak ada yang dinamakan Penggringan, apalagi Intervensi dari Pimpinan. untuk dinamika ini kita sudah terbiasa ada beberapa yang suka klaim, namun kita tetap mengacu kepada kaidah kaidah yang ada sesuai dengan perpres 12 tahun 2021” Pungkasnya.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *