Tasikzone.com — Kebijakan Pemerintah Kota Tasikmalaya yang mengalokasikan anggaran sebesar Rp350 juta untuk penyusunan dokumen Masterplan Pengelolaan Sampah menuai kritik tajam dari kalangan mahasiswa. Di tengah kondisi darurat sampah yang masih dirasakan masyarakat, langkah tersebut dinilai tidak menyentuh persoalan utama di lapangan.
Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Tasikmalaya, Riswara Nugroho, menilai kebijakan tersebut justru menimbulkan pertanyaan besar terkait arah dan prioritas penanganan sampah di daerah.
“Rp350 juta untuk kertas, sementara sampah masih menumpuk di jalanan. Ini ironi dalam tata kelola lingkungan kita hari ini,” ujar Riswara.
Berdasarkan data dalam sistem SIRUP LKPP, proyek penyusunan masterplan tersebut telah ditenderkan dan dimenangkan oleh pihak ketiga dengan nilai yang hampir menyentuh pagu anggaran. Menurut Riswara, kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar apakah pemerintah benar-benar berupaya menyelesaikan masalah, atau sekadar memproduksi dokumen administratif.
Ia menegaskan, realitas di lapangan menunjukkan persoalan sampah di Kota Tasikmalaya belum tertangani secara optimal. Sampah masih menumpuk di berbagai titik, sistem pengelolaan belum terintegrasi, dan respons pemerintah dinilai lamban serta tidak sistematis.
“Problem utamanya bukan pada ketiadaan perencanaan, tetapi pada kegagalan implementasi dari perencanaan yang sudah ada sebelumnya,” tegasnya.
Riswara juga mengingatkan bahwa pengadaan masterplan berpotensi menjadi pemborosan anggaran jika tidak disertai dengan peta jalan implementasi yang jelas, transparan, dan terukur. Ia menilai publik berhak mempertanyakan sejumlah hal krusial.
“Pertama, apa urgensi menyusun masterplan baru jika persoalan lama belum terselesaikan? Kedua, di mana evaluasi terhadap kebijakan sebelumnya? Dan ketiga, mengapa anggaran besar kembali dialokasikan untuk perencanaan, bukan aksi nyata di lapangan?” paparnya.
Selain itu, Aliansi Mahasiswa Tasikmalaya juga menyoroti aspek transparansi dalam proses pengadaan yang dinilai masih lemah. Hal ini dinilai berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap tata kelola anggaran, khususnya di sektor lingkungan.
“Ini bukan sekadar soal angka Rp350 juta. Ini soal keberpihakan kebijakan. Ketika masyarakat setiap hari bergulat dengan tumpukan sampah, pemerintah justru sibuk menyusun dokumen baru. Jika tidak ada implementasi nyata, maka ini hanya akan menjadi siklus pemborosan yang terus berulang,” tegas Riswara.
Lebih lanjut, ia menilai pendekatan administratif semata tidak akan cukup untuk menyelesaikan krisis sampah di Tasikmalaya. Diperlukan keberanian politik untuk melakukan pembenahan sistem secara menyeluruh, termasuk penertiban praktik di lapangan serta memastikan kebijakan benar-benar dijalankan.
Sebagai bentuk kontrol sosial, Riswara menyatakan pihaknya akan segera mengajukan audiensi kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya guna meminta penjelasan secara terbuka.
Audiensi tersebut, kata dia, akan menyoroti beberapa hal penting, di antaranya substansi dan arah kebijakan dalam masterplan, mekanisme implementasi beserta indikator keberhasilan, alasan pengalokasian anggaran dalam skala tersebut, serta sejauh mana keterlibatan publik dalam proses perencanaan.
“Jika pemerintah tidak mampu menjelaskan urgensi dan dampak nyata dari proyek ini, maka patut diduga bahwa kebijakan tersebut hanya bersifat formalitas administratif yang tidak menyentuh kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
Tasik Zone Kreativitas Muda Untuk Indonesia