Home / Peristiwa / Dugaan Kekerasan terhadap Jurnalis di Kota Tasikmalaya, Klarifikasi Berujung Penganiayaan
IMG_20260226_131622

Dugaan Kekerasan terhadap Jurnalis di Kota Tasikmalaya, Klarifikasi Berujung Penganiayaan

Tasikzone.com – Kebebasan pers kembali diuji. Seorang jurnalis di Kota Tasikmalaya diduga mengalami tindak kekerasan saat menjalankan tugas jurnalistiknya untuk meminta klarifikasi terkait pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Korban diketahui bernama Agustiana Mulyono, wartawan Priangan.com. Ia mengaku menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum Ketua KDMP berinisial H. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu malam (25/2/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di area Rumah Sakit TMC.

Menurut keterangan Agustiana, pertemuan dengan terduga pelaku sebelumnya telah disepakati melalui komunikasi telepon. Lokasi rumah sakit dipilih atas permintaan terduga pelaku dengan alasan hendak berobat. Namun, alih-alih mendapatkan kesempatan wawancara, ia justru menerima perlakuan kasar.

“Awalnya bertemu di dalam ruangan rumah sakit. Bukannya menjawab pertanyaan, pelaku malah menghardik dan tidak terima atas pemberitaan saya. Lalu saya beberapa kali disundul di bagian kepala sampai merasa pusing,” ujar Agustiana.

Keributan sempat terjadi di dalam ruangan hingga petugas keamanan rumah sakit datang untuk melerai dan meminta keduanya keluar. Namun insiden disebut berlanjut hingga ke area lobi.

“Waktu keluar, kerah baju saya ditarik. Di lobi rumah sakit saya kembali disundul beberapa kali. Setelah itu pelaku masuk lagi ke dalam rumah sakit dengan alasan mau berobat,” katanya.

BACA JUGA   Dugaan KPU Garut Membatasi Tugas Wartawan Dilaporkan Ke Polres Garut

Agustiana menyebut, saat kejadian terduga pelaku datang bersama dua orang yang disebut sebagai pengurus KDMP. Ia menilai tidak ada upaya pencegahan dari pihak yang turut hadir. Bahkan, menurutnya, sempat terdengar pernyataan yang melarang petugas keamanan untuk melerai.

“‘Ulah dipisah, itu mah wartawan sama wartawan,’ begitu katanya,” ungkapnya.

Akibat insiden tersebut, Agustiana mengalami lebam di bagian kepala serta pusing. Ia menegaskan tidak melakukan perlawanan selama kejadian berlangsung.

“Saya tidak melawan karena menghargai pelaku yang usianya lebih tua,” ucapnya.

Direktur PT Priangan Media Partners, Muhajir Salam, mengecam keras dugaan kekerasan tersebut. Ia menilai tindakan tersebut bukan hanya serangan terhadap individu jurnalis, tetapi juga bentuk intimidasi terhadap kerja pers.

“Tindakan kekerasan terhadap jurnalis tidak bisa ditoleransi. Ini sudah masuk ranah pidana. Kami sudah melaporkan kasus ini ke Polres Tasikmalaya Kota untuk diproses lebih lanjut dan telah menyiapkan kuasa hukum,” tegas Muhajir.

Kasus ini menambah daftar panjang tantangan yang dihadapi jurnalis di lapangan. Di tengah tuntutan transparansi publik, tindakan kekerasan terhadap insan pers dinilai menjadi preseden buruk bagi iklim demokrasi dan kebebasan berekspresi di daerah. (***)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *