Home / Bisnis / OJK Bentuk KPKS Dorong Pertumbuhan Keuangan Syariah Nasional
IMG-20250710-WA0019

OJK Bentuk KPKS Dorong Pertumbuhan Keuangan Syariah Nasional

Tasikzone.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengukuhkan keanggotaan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS), sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola dan akselerasi pengembangan keuangan syariah di Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan pembentukan KPKS sejalan dengan arah kebijakan OJK sebagaimana disampaikan dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025.

“KPKS akan menjadi forum strategis dalam merumuskan solusi atas berbagai tantangan kompleks di industri keuangan syariah,” ujarnya.

KPKS dibentuk berdasarkan amanat UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Komite ini diketuai oleh Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, dan beranggotakan jajaran internal OJK serta tokoh-tokoh eksternal dari kalangan akademisi, profesional, dan perwakilan DSN-MUI.

Menurut Dian, pembentukan KPKS merupakan tonggak penting dalam mendorong percepatan regulasi dan penguatan industri keuangan syariah.

BACA JUGA   EYE SOUL Ramaikan Industri Eyewear Destinasi Terbaru Kacamata Berkualitas dan Stylish di Tasikmalaya

“Kehadirannya diharapkan dapat menciptakan sinergi kebijakan yang lebih efektif, inklusif, dan sesuai dengan prinsip syariah,” kata Dian.

KPKS memiliki mandat untuk Memberikan rekomendasi kebijakan dan interpretasi prinsip syariah, Memperkuat koordinasi antara OJK dan DSN-MUI, Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan regulasi syariah, Mendukung integrasi kebijakan dalam ekosistem keuangan syariah nasional.

Dalam kesempatan yang sama, OJK juga meluncurkan Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia (LPKSI) 2024 dengan tema “Transformasi Arah Kebijakan dalam Rangka Aktualisasi Pengembangan dan Penguatan Keuangan Syariah.”

Laporan ini menyoroti strategi adaptif industri keuangan syariah di tengah tantangan global dan momentum politik nasional.

Pengukuhan KPKS dan peluncuran LPKSI 2024 menandai komitmen OJK dalam menjadikan keuangan syariah sebagai pilar penting pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan. (***)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *