Home / Berita Pangandaran / Pansus IV DPRD Pangandaran Gelar RDP Bahas RPJMD 2025–2029
IMG_20250707_122533

Pansus IV DPRD Pangandaran Gelar RDP Bahas RPJMD 2025–2029

Tasikzone.com, pangandaran — Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kabupaten Pangandaran menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun Anggaran 2025–2029. Agenda ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pangandaran, Senin (7/7/2025).

RDP ini digelar sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD, guna memastikan dokumen RPJMD yang disusun dapat mengakomodasi kebutuhan dan aspirasi berbagai pihak serta selaras dengan kondisi aktual daerah.

Hadir dalam forum tersebut unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Pangandaran, Forkopimda, para kepala dinas, camat se-Kabupaten Pangandaran, akademisi, perwakilan LSM, serta organisasi kemasyarakatan.

Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin, dalam sambutannya menekankan pentingnya pelibatan seluruh pemangku kepentingan dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

“Keterbukaan itu penting. Semua pihak harus diajak bicara, dimintai saran dan masukannya. Masyarakat wajib dilibatkan sejak awal, karena produk RPJMD ini bukan milik bupati atau DPRD, melainkan untuk masyarakat. Jangan sampai masyarakat tidak dilibatkan dalam merumuskan program yang justru ditujukan untuk mereka,” tegasnya.

Asep juga menyoroti pentingnya sinkronisasi antara RPJMD Kabupaten Pangandaran dengan dokumen perencanaan di tingkat nasional dan provinsi, seperti RPJMN serta program kerja Presiden-Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka, termasuk juga dengan program Gubernur Jawa Barat.

BACA JUGA   Yen Yen - Nia Sumiasari DPD PAN Pangandaran Menilai H. Ue Sosok Yang Pantas Untuk Bupati

“Misalnya dalam bidang pendidikan, kita di Pangandaran punya program pendidikan karakter dari tingkat PAUD, SD hingga SMP. Program ini harus selaras dan berkesinambungan dengan kebijakan provinsi dan pusat, serta bisa terkoneksi dengan kabupaten/kota tetangga, baik di dalam maupun luar Jawa Barat,” jelasnya.

Selain keselarasan vertikal dan horizontal, Asep menekankan pentingnya kesinambungan RPJMD dengan dokumen sebelumnya agar tercipta kesinambungan pembangunan yang nyata dan terukur.

“Harus ada titik sambung antara RPJMD sebelumnya dengan yang akan datang. Jangan sampai program terputus di tengah jalan tanpa keberlanjutan,” pungkasnya.

RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode lima tahun yang memuat arah kebijakan, strategi pembangunan, serta kerangka regulasi dan pendanaan bersifat indikatif. Melalui RDP ini, DPRD Pangandaran berharap RPJMD 2025–2029 dapat disusun secara komprehensif dan partisipatif, demi mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. (Driez)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *