Home / Politik & Hukum / Knalpot Brong Ditindak, Polres Tasikmalaya Kota Gencarkan Operasi Demi Kenyamanan Warga
IMG-20250703-WA0015

Knalpot Brong Ditindak, Polres Tasikmalaya Kota Gencarkan Operasi Demi Kenyamanan Warga

Tasikzone.com – Dalam upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukumnya, Polres Tasikmalaya Kota terus menunjukkan komitmennya.

Atas perintah Kapolres AKBP Moh. Faruk Rozi, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas AKP Riki, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menggelar operasi penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong.

Kegiatan penertiban ini berlangsung pada Kamis siang, 3 Juli 2025, di kawasan Jalan Rancabango, dan dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Tasikmalaya Kota, IPTU Dede.

Sasaran utama dalam operasi ini adalah pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau yang dikenal dengan knalpot brong—jenis knalpot yang menimbulkan kebisingan berlebihan dan kerap meresahkan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, petugas berhasil menjaring sejumlah kendaraan yang terbukti menggunakan knalpot brong. Seluruh pelanggaran ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA   Meskipun Dinilai Paling Rawan Pelanggaran Pilkada, Tetap Berakhir Kondusif

“Penindakan ini merupakan wujud nyata komitmen kami untuk menciptakan suasana aman dan nyaman di tengah masyarakat. Knalpot brong bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga sangat mengganggu ketenangan warga,” tegas Kapolres AKBP Moh. Faruk Rozi.

Pihak Polres Tasikmalaya Kota juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan kendaraan sesuai standar pabrikan, serta menghindari modifikasi yang merugikan kenyamanan umum.

Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk keseriusan jajaran kepolisian dalam menindak pelanggaran lalu lintas yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan publik. (***)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *