Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya mengadakan Rapat Kerja Tekhnis penyelesaian sengketa antar peserta pemilu, Jumat (03/03/2023) di Hotel Berbintang di Jl Hz Mustofa.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Djuanda, menyampaikan sengketa antara Peserta Pemilu ini terjadi kebanyakan di Wilayah Kecamatan.
Oleh karena itu, Rakornis ini diperuntukan untuk Panwas Kecamatan yang ada di Kabupaten Tasikmalaya.
“Rapat Kerja Tekhnis kaitan penyelesaian sengketa antar peserta, dan kebanyakan di Kecamatan Seperti APK, penempatan yang tidak pas, ada administrasi mengenai sengketa tersebut, Temen temen panwascan kini diberi pemahaman dan ada simulasinya juga” Kata Dodi Djuanda kepada wartawan
Lebih Lanjut, Dodi menyampaikan kaitan ada temuan Pantarlih yang di Jokikan, Menurutnya, itu sudah diinvestigasi ada beberapa yang di Jokikan akan jadi temuan dan jadi saran perbaikan kepada KPU.
“minimal harus ada Coklit Ulang dan bagi temen temen PPS harus ada teguran, Dan ini belum final jangan jangan masih ada di kecamatan yang lain, sementara Ada dua Kecamatan yang ditemukan di Jokikan” Tandasnya (***)