Home / Bisnis / Sengkarut Masalah Tiga Aplikator Transportasi Online Di Kota Tasik Diadukan Fortal Dan Pemuda Pancasila Ke DPRD Kota Tasikmalaya
IMG-20200901-WA0028

Sengkarut Masalah Tiga Aplikator Transportasi Online Di Kota Tasik Diadukan Fortal Dan Pemuda Pancasila Ke DPRD Kota Tasikmalaya

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-Forum Transportasi Massal Bersama Pemuda Pancasila Kota Tasikmalaya mendatangi Gedung DPRD untuk melakukan Audensi terkait Keluhan para Driver Online, Mulai Dari Ketidaksesuaian Tarif Aplikator Maxim, Meminta Penjelasan Pemotongan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan yang di Potong oleh Aplikator, Perizinan Kantor Operasional ketiga Aplikator yang ada di Kota Tasikmalaya Baik Gojek, Grab Dan Maxim.

Dikatakan Ir Nanang Nurjamil MM Pembina Forum Transportasi Massal (Fortal) kepada wartawan usai melakukan Audensi dengan Pimpinan, Anggota DPRD dan Perwakilan para OPD Terkait

“kita sudah menyampaikan beberapa hal terlait dengan tarif maxsim yang tidak sesuai dengan peraturan, kemudian juga enam kesepakatan fortal dengan management gojek yang sampai saat ini belum terealisasi” Kata Ir Nanang Nurjamil MM

selain itu, Lanjutnya. Kami meminta Penjelasan pungutan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan yang dipungut oleh Aplikator ke setiap Driver Online

“setiap hari ada namun sampai saat ini seluruh driver belum memiliki kartu BPJS, kita minta klarifikasinya kalau pihak management tidak bisa menjelaskan kami bersama Pemuda Pancasila akan seret keranah Hukum karena jika kami hitung bukan uang kecil mencapai Rp.1,2 Miliyar” beber Kang Jamil

BACA JUGA   Qini Mart Ke-9 Resmi Dibuka

Selain itu terkait Izin Mendirikan Bangunan dari DPMPTSP tiga aplikator tidak memiliki izin, Dari Dishub, Kominfo tidak pernah mengeluarkan Izin juga untuk ketiga Aplikator ini.

Kang Jamil Saat di wawancara terkait tiga aplikator
Kang Jamil Saat di wawancara terkait tiga aplikator

“oleh karena itu demi menegakan aturan tiga aplikator ini tidak memiliki izin apapun harus menutup dulu Operasional Kantornya, sepakat hari ini harus ditutup dulu karena tiga aplikator ini tidak ada izin apapun. tutup dulu kantor operasionalnya, dan penuhi regulasinya kewajiban dia jangan mengambil uang di kota tasik namun tidak ada kontribusi apapun oleh karena itu kami tanyakan juga CSR nya kemana yang sudah jelas dijamin oleh undang undang, kita tidak menutup kedatangan investor dengan catatan kewajibanmu penuhi, karena mereka menggunakan bangunan yang dibangun oleh pemerintah dan masyarakat kota Tasik”pungkasnya.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *