Home / Peristiwa / Sempat Bersitegang, Aksi Tolak RUU Omnibus LAW di Tasikmalaya
Sempat Bersitegang, Aksi Tolak RUU Omnibus LAW di Tasikmalaya

Sempat Bersitegang, Aksi Tolak RUU Omnibus LAW di Tasikmalaya

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Tasikmalaya menggeruduk Gedung DPRD Kota Tasikmalaya.Dalam Aksi Tolak RUU Omnibus LAW sempat bersitegang antara mahasiswa dengan pihak kepolisian sampai-sampai gerbang Gedung DPRD Hampir roboh didorong Mahasiswa.

Dalam Kesempatan itu, Ketua Aliansi BEM Tasikmalaya Noval mengatakan kedatangan kami kesini menolak RUU Omnibus law karena sempat beberapa bulan ke belakang pada bulan mei sudah melakukan audensi dan melayangkan surat ke pemkot.

“Dari pihak pemkot dan DPRD sampai saat ini Tidak memberikan bukti kongkrit bahwa Kota Tasikmalaya ini menolak omnibus LAW” ungkapnya kepada awak media di gerbang Gedung DPRD Kota Tasikmalaya,rabu(15/7/2020).

Lanjutnya, Maka dari itu kami hadir kembali hari ini untuk menolak omnibus law yang akan disahkan besok oleh DPR RI.

Sementara itu, Kordinator Pusat Aliansi BEM Tasikmalaya Fajar Fitria mengatakan tuntutan yang kami berikan kepada DPRD Kota Tasikmalaya dalam nota kesepakatan disampaikan Pemerintah Kota Tasikmalaya dan DPRD Kota Tasikmalaya menyatakan sikap menolak Omnibus Law , kemudian Pemkot Tasik dan DPRD Kota Tasikmalaya mempublikasikan legal dropting didepan masa aksi dan dikirim kepada pemerintah pusat, Pemkot dan DPRD Kota Tasikmalaya memprioritaskan Buruh.

BACA JUGA   Kasus Pembunuhan Perempuan Muda di Tasikmalaya Terungkap, Pelaku Pacar Korban

Selanjutnya ditempat yang sama Ketua BEM Unsil Jaka Tria Utama mengatakan kami menolak RUU Omnibus LAW karena besok akan disahkan oleh DPR RI, kenapa kami menolak RUU Omnibus LAW karena didalamnya ada UU Minerba yang sudah disahkan dan ketenagakerjaan yang disorot adanya sentralisasi untuk buruh, sentralisasi untuk Upah yang dikembalikan ke provinsi harusnya tetap dipegang oleh tiap wilayah karena pendapatan per kapitanya beda-beda.

“Cuti ibu hamil dan cuti perempuan itu tidak ada dalam RUU ketenagakerjaan yang akhirnya ini menyengasarakan rakyat, kemudian khusunya tambang izinnya pun dipermudah, kemudian masyarakat atau buruh tidak bisa menjadi pegawai tetap sifatnya Outsourcing” pungkasnya.(ibye)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *