Home / Kiprah Pemerintah / Robohnya TPT Di Leuwiliang, Dinas PUPR Dianggap Lalai Dalam Pengawasan
IMG-20201217-WA0020

Robohnya TPT Di Leuwiliang, Dinas PUPR Dianggap Lalai Dalam Pengawasan

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-Ketua Komisi III Bagas Suryono angkat bicara, robohnya Tembok Penahan Tanah yang berada di Kelurahan Lewiliang kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya, Politisi Partai Amanat Nasional ini menyebutkan bahwa pengawasan seharusnya dilakukan dari awal, tidak perlu menunggu ceq list.

Dikatakan Ketua Komisi III Bagas Suryono melalui pesan yang dikirim lewat aplikasi WhatsApp, Kamis (17/12/2020)

“Dinas PUPR dalam hal ini Bidang PSDA, jangan lempar batu sembunyi tangan. Sedangkan ceq list itu adalah kontrol terakhir”, ucapnya.

Diberitakan sebelumnya Pihak Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kota Tasikmalaya melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Yadi Kusdiman menyampaikan ambruknya Tembok Penahan Tanah (TPT) di Kelurahan Leuwiliang Kecamatan Kawalu Blok Babakan Kadu beberapa waktu.

BACA JUGA   Lokasi P2WKSS Berpotensi Dikembangkan Jadi Kampung Wisata

bahwa pembangunan TPT tersebut masih dalam proses pengerjaan, belum ceklist dan belum ada serah terima. Sehingga ia menganggap, bahwa pekerjaan TPT tersebut belum dikerjakan sama sekali.

Menyikapi komentar pihak Dinas PUPR,
Sebelumnya, Praktisi Konstruksi Ir Nanang Nurjamil MM menuturkan, dari kerusakannya kelihatan tidak nampak ada tulangan besi, jika posisinya seperti dalam gambar, tentu bagaimanapun akan roboh, tinggal menunggu waktu, dan terlihat hanya menempel di TPT yang sudah lama.

Nanang menyebut, robohnya TPT merupakan kelemahan dinas terkait dalam hal pengawasan. “Jelas kelemahan dinas terkait, dalam hal pengawasan (supervisi), meski sudah mempercayakan kepada konsultan pengawas. tetap supervisi harus dilakukan oleh dinas terkait dalam hal ini PUPR” tegasnya.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *