Home / Kiprah Pemerintah / Penanganan Limbah Ruang Isolasi di Rusunawa Dipertanyakan Aktivis Lingkungan
IMG-20201001-WA0019

Penanganan Limbah Ruang Isolasi di Rusunawa Dipertanyakan Aktivis Lingkungan

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – semakin bertambahnya kasus covid-19 di Kota Tasikmalaya, Pemerintah Kota Tasikmalaya kembali diingatkan untuk mengatasi limbah medis bekas pasien covid-19. Pemerintah diminta tidak menangani permasalahan covid-19 ini dari hulu sampai hilir agar tidak terjadi permasalahan baru dikemudian hari.

Dikatakan Ketua Umum DPP LPLHI-KLHI Mugni Anwari kepada wartawan dikediamannya, kamis (01/10/2020).

“disni ada beberapa permasalahan yang muncul diantaranya, masalah anggaran, penanganan limbah dan ruang isolasi, anggaran ini jangan hanya difokuskan ke penanganan pasien dan seharusnya harus seimbang dengan pengelolaan limbahnya” kata Mugni Anawari

Pemerintah jangan hanya berbicara fasilitas saja namun penanganan limbah ini pun harus jadi fokus Pemerintah. Sesuai dengan surat edaran Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia dengan nomor SE.2/MENLHK/PSLB3/PLB.3/2020 tentang pengelolaan limbah Infeksius (Limbah B3) dan sampah rumah tangga dari penanganan covid-19.

“Dalam surat edaran menteri Lingkungan Hidup sudah jelas limbah covid-19, disimpan dalam kemasan tertutup dan paling lama dua hari, setelah itu harus secepatnya diangkut dan atau dimusnahkan pada pengolahan limbah B3, fasilitas insinerator dengan suhu pembakaran minimal 800 celcius,”bebernya.

BACA JUGA   Melalui Program Madani, Ibu-Ibu di Kelurahan Kersamenak Diberikan Pelatihan

Penanganan limbah covid-19 sudah dijelaskan oleh surat edaran Menteri Lingkungan Hidup, oleh karena itu Pemerintah Kota Tasikmalaya dipinta agar seriua dalam mengelola limbah covid 19, apalagi ruang Isolasi sudah terbatas sekarang masuk ke rusunawa Unsil, disana harusnya ada ruangan khusus untuk APD dan perlakuan limbah disana belum jelas.

“kami pertanyakan apakah satgas hanya menyiapkan ruang isolasi saja tanpa menyiapkan ruang limbah, dan bagimana penangannya. harus sesuai karena tiap hari APD ganti, RSUD dr soekardjo ada tempat pembuangan limbah ,sementara dan kalau ruang isolasi di rusunawa kemana pembuangannya”tandasnya.

Permasalahan limbah ini harus direspon cepat oleh satuan gugus tugas penanganan covid 19, RSUD dr Soekardjo pun kini kesulitan untuk membayar limbah medis, semakin hari semakin terus menumpuk limbah covid-19 d RSUD dr Soekardjo karena tidak adanya biaya.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *