Home / Kiprah Pemerintah / Pemkot Rencanakan Hapus IG, Bidang Jasa Usaha Terancam Bubar
Pemkot Rencanakan Hapus IG, Bidang Jasa Usaha Terancam Bubar

Pemkot Rencanakan Hapus IG, Bidang Jasa Usaha Terancam Bubar

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-Terkait adanya surat edaran Walikota Tasikmalaya tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) mengenai adanya surat dari menteri perdagangan tentang Ketentuan Pasal 7 Ayat 2 Peraturan Menteri perdagangan nomor 7/M-DAG/PER/9/2007 Tentang perubahan ketiga atas peraturan menteri perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/9/2007 tentang SIUP dihapus.

Sehingga ketentuan pasal 5 Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya nomor 12 Tahun 2004 tentang izin usaha dibidang perdagangan yang mengatur mengenai waib melakukan pendaftaraan Ulang SIUP 3 Tahun sekali tidak diimplementasikan sehingga tidak diperlukan lagi Perpanjangan SIUP.

Dibenarkan Oleh Kepala Dinas Perizinan dan Pelayanan Satu Pintu Gun Gun Pahlagunara kepada wartawan mengatakan kalau SIUP perpanjangannya kini telah dihapus “Perusahan Selama Usaha ada, jadi sekarang tidak usah diperpanjang lagi, kalaupun untuk TDP itu disederhanakan jadi persyaratan nya gampang”ungkap Gun Gun setelah selesai acara Pelantikan Kadis,selasa (02/12/2017).

BACA JUGA   Dinkes Ajak Kaum Milenial Beradaptasi Dimasa Pandemi, Tanpa Mengurangi Kreativitas

Adapun untuk Izin Gangguan sendiri diakui Gun Gun sedang dalam proses untuk penghapusan, karena akan disatukan dengan Izin lingkungan.

Saat ditanya apakah Bidangnya yang mengurus perizinan SIUP, TDP dan IG akan tetap ada “bidangnya tetap ada tidak akan dihapus”singkatnya.

Berbeda dengan Kabag Organisasi H Deden saat ditanya wartawan mengatakan, Dari aspek kelembagaaan karena penetapan kelembagaan dasarnya urusan, kalau urusannya sudah tidak ada buat apa dibentuk lembaga. “Mungkin untuk iznnya dihapus tapi lihat dulu secara keseluruhan, kalau dibidang tersebut sudah tidak mengurusi izin buat apa dipertahankan. Karena dibuatnya lembaga Untuk mewadahi pelaksanaan urusan, kalau urusan tidak ada guat apa lagi di bentuk”tandasnya.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *