Home / Politik & Hukum / Oknum Pegawai Kejaksaan Resahkan Kepala Desa, Kades Di Kabupaten Tasik Geruduk Kantor Kejaksaan
IMG-20191104-WA0022

Oknum Pegawai Kejaksaan Resahkan Kepala Desa, Kades Di Kabupaten Tasik Geruduk Kantor Kejaksaan

Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com-Para Kepala Desa di Kabupaten Tasikmalaya melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Senin (4/11/2019).

Kedatangan para Kepala Desa ini terkait adanya indikasi dugaan pemerasan dan intimidasi terhadap para Kades oleh oknum pegawai Kejaksaan yang sudah membuat resah para Kades di Kabupaten Tasikmalaya.

Dikatakan Harum wakil ketua APDESI Kabupaten Tasikmalaya kepada wwartawa, disela sela Aksi Senin (04/11/2019)

“Sudah lama para Kades resa dengan oleh Oknum Pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, jadi kami sekarang action melakukan sebuah aksi ini semua supaya bisa menjawab keluhan para kades yang ada di kabupaten”ungkap Harum.

Lebih lanjut Harun mengatakan bahwa tidak hanya oknum pegawai kejaksaan yang datang ke desa tetapi dari yang mengatasnamakan lembaga sosial kontrol juga gentayangan berdatangan ke desa namun ironisnya mereka diduga Telah melakukan sebuah intimidasi dan pemerasan.

BACA JUGA   Direktorat Samapta Polda Jabar, Bantu Pengisian Kelangkaan Oksigen Di RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung

“ada salah seorang kades sampai meninggal akibat ulah ulah para oknum, kami semua sebagai kades sangat miris dengan adanya hal seperti itu,dan kami juga punya bukti teror teror melalui telepon, pesan singkat WA dan yang lainnya ada juga bukti transfer, pokonya kami siap membeberkan semuanya nanti hari Rabu karena hari Rabu akan ada aksi susulan” Bebernya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Sri Tatmala Wahnani menyatakan dirinya baru dengar kalau ada oknum pegawai kejaksaan melakukan indikasi dugaan pemerasan dan intimidasi terhadap kepala desa.

“saya tidak tahu baru ada informasi sekarang ini, saya sering mengimbau kepada semuanya agar bekerja secara profesional dan tidak boleh ada unsur meminta terhadap siapa saja, kejaksaan akan bertindak jikalau ada pengaduan dari masyarakat dan akan mendalaminya jikalau ada indikasi korupsi dan yang lainnya” Tegasnya.(pih)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *