Home / Kiprah Pemerintah / Masih Soal Transmart, KOMPAK Akan Laporkan Walikota Tasik
IMG-20190528-WA0135

Masih Soal Transmart, KOMPAK Akan Laporkan Walikota Tasik

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-Komunitas Masyarakat Pemerhati Anggaran dan Kebijakan (Kompak) akan melaporkan Walikota Tasikmalaya Drs H Budi Budiman Atas penurunan Spanduk yang berisi tentang Persoalan Transmart yang dipasang Dibalaikota Tasikmalaya.

Dikatakan Ketua Gapura sekaligus Koordinator Kompak Tatang Sutarman. Ia menyebut Wali Kota harus tanggungjawab, sebab menurunkan spanduk tanpa koordinasi dengan anggota Kompak.

“Ini merupakan penjegalan dan perampasan pada hak berdaulat, ekspresi, bersuara dan berpendapat,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (28/05/2019).

Kasus penurunan spanduk yang berisi tuntutan persoalan Transmart itu dituding atas intruksi Wali Kota Budi Budiman. Lanjut Tatang, artinya Wali Kota mengabaikan persoalan hak yang dituntut warga.

BACA JUGA   Pemkot Tasik Adakan Peringatan Hari Lahir Pancasila

“Kompak sendiri sudah koordinasi dan tinggal menunggu waktu akan melaporkan WalikotabTasikmalaya ke aparat hukum”tegasnya.

Perlu dipahami, menurut Tatang bahwa kejadianya bukan semata mata hanya spanduk tapi substansinya lembaga yang tergabung dalam kompak ini selain dari mengkritisi tapi mendorong kepada pemerintahan agar menjalankan regulasi sistem dengan baik dan benar terkait dengan soal legalitas Transmart.

“Proses perizinannya juga samar samar, harus dilihat pemenuhan rekomedasi dari awal.Terutama status kepemilikan awal itu berupa sertifikat atau ajb atau lainnya. Apalagi sebelum terbit IMB sendiri ada PP no 32 tentang amdal lalin serta Permenhub no 75 tahun 2015 yang wajib dilakukan,”tandasnya.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *