Home / Kiprah Pemerintah / KPK Jangan Biarkan Status Tersangka, Masih Berkeliaran
KPK Jangan Biarkan Status Tersangka, Masih Berkeliaran

KPK Jangan Biarkan Status Tersangka, Masih Berkeliaran

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – status Tersangka Walikota Tasikmalaya Drs H Budi Budiman Terus ditanyakan sejumlah Element Masyarakat. Kali ini masa aksi yang mengatasnamakan Forum Aspirasi Mahasiswa dan Masyarakat Kota Tasikmalaya (FAMMT) Menggeruduk Balaikota Tasik dan Kantor DPRD Kota Tasikmalaya, Rabu (11/09/2019)

Ajat Munajat korlap aksi mengatakan,
tuntutan kita tetap sama, kita menuntut Walikota Tasikmalaya Drs H Budi Budiman mundur dari jabatannya,

“kita tidak mau di pimpin oleh seorang walikota yang sudah di tetapkan menjadi tersangka korupsi oleh KPK”ucapnya

Lanjut Ajat dirinya menuntut KPK untuk Datang Ke Kota Tasikmalaya

“KPK secepatnya datang Ke Tasik dan Menjemput Budi Budiman untuk segera ditahan oleh KPK”tambahnya.

Ajat menilai tindakan KPK hari ini, yang membiarkan seorang tersangka korupsi di biarkan berlalu lalang kemudian statusnya hanya status tersangka tetapi tidak ada penahanan ini menjadi sebuah ketidak percayaan dari masyarakat khususnya yang ada di tasikmalaya terhadap KPK.

BACA JUGA   Strategi Kemenperin Akselerasi Sektor Industri Terapkan Praktik Berkelanjutan

“ini bentuk pelemahan yang dilakukan oleh KPK dengan tidak adanya kejelasan dari pihak KPK, hanya sebagi status tersangka saja tetapi kenapa tidak di tahan”tegasnya

FMMT tidak akan pernah berhenti, sepanjang tuntutannya belum di indahkan maka kita tidak akan pernah berhenti untuk melakukan gerkan.

“apapun yang terjadi sekalipun kita masanya tidak terlalu banyak tapi kita juga bisa mengkonsolidir masa yang lebih banyak di kemudian hari, atau minggu depan kita juga bisa bawa tenda di sini kemudian menuntut walikota tasikmalaya untuk segera mundur dari jabatannya”tandasnya.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *