Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Koalisi Ormas LSM dihubungi Ombusdsman Republik Indonesia untuk kembali mendatangi kembali Gedung yang berada di di Jl. H. R. Rasuna Said, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940.
Ombudsman RI meminta kedatangan Koalisi Ormas LSM setelah empat hari usai menyampaikan surat kepada Ombudsman Republik Indonesia atas Penilaian Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menangani kasus dugaan suap gratifikasi Walikota Tasikmalaya Drs H Budi Budiman yang terkesan lamban, sehingga KPK menggantung status tersangka sampai satu tahun tanpa adanya proses persidangan.
“Ombudsman kembali menghubungi Kami Koalisi Ormas LSM setelah kami memberikan data lengkap melalui email yang diminta Ombudsman RI saat memberikan Laporan” Kata Uus Firman Ketua Jaringan Nurani Rakyat kepada tasikzone.com, Jumat (10/06/2020)
Usai bermusyawarah dengan semua Ketua Koalisi Ormas LSM, Kami bersepakat akan kembali Ke Jakarta memenuhi permintaan dari Ombudsman RI.
“Diagendakan kami kembali berangkat Ke Ombudsman RI minggu depan, Hasil Kesepakatan para Ketua Koalisi Ormas LSM untuk memenuhi Permintaan Ombudsman RI” tambah Uus Firman
Lanjutnya, dirinya bersyukur atas Respon yang sangat cepat dari Ombudsman RI atas Laporan yang kami sampaiakan.
“Alhamdulilah Ombudsman RI sangat merespon Laporan Koalisi Ormas LSM, kami sangat Mengapresiasi atas kinerja Ombudsman RI” tandasnya
Dalam musyawarah tersebut dihadiri oleh Ketua FPK Publik, Ais Rais. Ketua Pemuda Demokrat, Andi Nugraha. Ketua DPC Aliansi Indonesia Kota Tasikmalaya, Dadang.(rian)