Home / Kiprah Pemerintah / Kesaksian Pemilik Lahan, Polemik Pembangunan Jalan Lingkar Utara Memasuki Babak Baru
Kesaksian Pemilik Lahan, Polemik Pembangunan Jalan Lingkar Utara Memasuki Babak Baru

Kesaksian Pemilik Lahan, Polemik Pembangunan Jalan Lingkar Utara Memasuki Babak Baru

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Transformatif Study Club (TSC) rutin menggelar diskusi terkait permasalahan yang ada di Kota Tasikmalaya, kali ini Diskusi terbatas membahas tentang polemik pembangunan jalan lingkar utara yang menjadi salah satu point rekomendasi DPRD Kota Tasikmalaya terhadap LKPJ Walikota 2019.

Dengan menghadirkan langsung salah satu pemilik lahan H Yudi Misbahul Munir yang sampai hari ini lahan yang dia miliki tidak ada kejelasan dari Pemerintah Kota Tasikmalaya.

Dalam diskusi tersebut H Yudi Misbahul Munir mengatakan pihaknya menyayangkan sampai hari terkesan tidak ada Itikad baik dari Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam menyelesaikan lahan jalan Lingkar Utara yang masih belum selesai”ucap H Yudi kepada tasikzone.com usai menghadiri Diskusi bersama TSC disalah satu Rumah makan yang berada di Jl Letnan Harun, Sabtu (18/07/2020).

“Apabila ini tidak diselesaikan, Kami meminta agar Pemerintah Kota Tasikmalaya tidak melanjutkan Pembangunan Jalan Lingkar Utara” tambahnya.

Terakhir upaya Ikhitiar kami untuk mendapatkan hak sebagai pemilik lahan kami meminta kepada DPRD Kota Tasikmalaya untuk segera membentuk Pansus, agar permasalahan ini tidak berlarut larut tanpa adanya kejelasan.

“Alhamdulilah anggota DPRD Kota Tasikmalaya sudah bangun dari tidur nyenyaknya dan segera akan membentuk Pansus untuk penuntasan Masalah Ganti Rugi Lahan di Lingkar Utata” bebernya

Bahkan pemilik Lahan sekitar 30 bata ini meyakini akan pertolongan Alloh SWT, usahanya terus berkembang tanpa ada ikatan dengan Pemerintah sehingga dirinya saat ini tidak lagi berpikir atas materi atau ganti rugi lahan.

BACA JUGA   Muscab APDESI Kabupaten Tasikmalaya Digelar Usai Pilkades Serentak

“karena ketika kita mengungkap sebuah kebenaran, saya menginginkan saat ini adalah kembalikan lagi hak atas tanah saya” pungkasnya

Sementara itu, Ketua TSC Ustd Heryanto menyampaikan tidak ada penyelesaian kepada pemilik lahan yang kurang lebih perjalanan 5 tahun ini menunjukkan bahwa Pemkot tidak punya nurani alias tega atas pihak pemilik tanah yang sampai hari ini menuntut keadilan dan kebenaran.

“saya lihat dari proses Appraisal, kinerja BPN, dinas PUPR sampai munculnya vonis bersalah terhadap pelaku penyelewengan dana lingkar utara ini menunjukkan proses dari awal memang bermasalah, dan setelah kita dalami kasus ini memungkinkan adanya tersangka baru, selain itu juga, kami mendapatkan informasi bahwa DPRD Kota Tasikmalaya lingkar utara ini akan dibentuk Pansus. Dan kami sangat mengpresiasi”Pungkas Heryanto yang didampingi Ketua KPAB Yudi Rusmayadi.

Pihaknya TSC bersama KPAB akan akan mendorong terus permasalahan ini sampai tuntas. tuntas secara aspek perdata adanya keadilan bagi pemilik lahan, tuntas secara pidana yang dimungkinkan adanya tersangka baru yang sekarang baru divonis bersalah 1 orang oleh pihak pengadilan.

“Kita akan menggali lebih dalam lagi dengan pihak terkait, terutama dengan penegak hukum” Tandasnya.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *