Home / Kiprah Pemerintah / Keputusan Walikota Bisa Digugurkan, Kompetensi Pejabat Hasil Open Bidding Diragukan
Keputusan Walikota Bisa Digugurkan, Kompetensi Pejabat Hasil Open Bidding Diragukan

Keputusan Walikota Bisa Digugurkan, Kompetensi Pejabat Hasil Open Bidding Diragukan

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Dodo Rosada ketua Fraksi PDI Perjuangan angkat Bicara terkait Polemik yang terjadi di Open Bidding yang sudah dilakukan Pemerintah Kota Tasikmalaya.

Menurutnya secara etika penyelenggaraan Open Bidding menunjukan Tata Kelola Pemerintahan Kurang Baik.

“DPRD hanya dipandang lembaga yang hanya memberikan stempel saja.
Oleh sebab itu kami memandang permasalahan ini merupakan permasalahan besar” Ucap Dodo Rosada, Sabtu (09/11/2019)

Anggota Komisi 1 ini juga menambahkan dirinya akan mengambil sikap. Baik ssecar politik maupun sikap hak sebagai DPRD Kota Tasikmalaya.

“Kekosongan Hari ini diisi oleh Orang Orang yang tidak memiliki kualifikasi dan kompetensi dan ini penting untuk diisi oleh pimpinan tinggi Pratama” Tegasnya

BACA JUGA   Inspektorat Kota Tasikmalaya Terima Data Awal Untuk Dilakukan Audit Retribusi Sampah

keputusan Walikota Tasikmalaya kemarin harus dikaji ulang Sejauh mana peran AKP dalam hal ini inspektorat dengan peserta open Bidding kali ini.

“Dan ini persoalan rekam jejak harus kita sikapi. Dasarnya bukan like or dislike namun pejabat pembina kepegawaian harus memilih dengan kompetensi dan kualifikasi dengan rekam jejak yang baik. Keputusan Walikota Tasikmalaya bisa dibatalkan melalui upaya Hukum yang ada”tandasnya

Diketahui Jumat (08/11/2019) walikota Tasikmalaya melantik Pejabat Tinggi Pratama Hasil Open Bidding Untuk Jabatan Staf Ahli, Kepala Dinas Kesehatan Dan Kepala Dinas Pertanian.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *