Home / Organisasi / Insentif Guru TKA TPA Diberi Rp.50 Ribu/Bulan, BKPRMI Pinta Kenaikan Kepada Pemerintah
IMG-20200114-WA0026

Insentif Guru TKA TPA Diberi Rp.50 Ribu/Bulan, BKPRMI Pinta Kenaikan Kepada Pemerintah

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid (BKPRMI) Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Taman Kanak-Kanak Al-Qur’an (LPPTKA) mengharapkan kepada Pemerintah agar para Guru/Ustad yang mengajar di TKA/TPA bisa dinaikan Insentifnya.

dikatakan Ketua BKPRMI LPPTKA TKA/TPA Kota Tasikmalaya, Ustad Heryanto kepada Wartawam, Selasa (14/01/2020) usai melaksanakan Pembinaan Kepada Unit TKA TPA LPPTKA.

“dalam pertemuan kali ini harapanya kepada pemerintah khusunya kepada Walikota dan wakil mudah mudahan bisa diberikan kemampuan untuk bisa menaikan intensif para Guru/Ustad TKA TPA” ucapnya.

terakhir Kenaikan Instensif tahun 2012 naik intensif 100 persen. dan kali ini para Guru/Ustad TKA TPA mendapatkan 600 ribu perTahun dan dikasihkan pada Bulan Ramadhan.

BACA JUGA   Dorong Jadi Ketua APDESI, Generasi Muda AMS Menilai Alfi Ahmad Hariri Bisa Membawa Perubahan Bagi Kemajuan Desa

“ingin ada komitment Pemerintah dalam merhatikan Guru/Ustad TKA TPA sesuai kemampuan pemerintah. kita tidak akan muluk muluk hatus naik berapa namun keikhlasan pemerintah saja” tuturnya

Diakhir Pembicaraan Ustad Heryanto mengatakan kenaikan intensif ini akan menjadi motivasi bagi para guru/Ustad TKA TPA untuk meningkatkan nilai keikhlasannya.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *