Home / Politik & Hukum / Ikrar Tim Pemenangan Paslon Pilkada Kabupaten Tasik Kedepankan Protokol Kesehatan
IMG-20200910-WA0019

Ikrar Tim Pemenangan Paslon Pilkada Kabupaten Tasik Kedepankan Protokol Kesehatan

Kabupaten Tasikmalaya, Tasikzone.com – Polres Tasikmalaya menggelar Deklarasi Kepatuhan Protokol Kesehatan selama Tahapan Polres Tasikmalaya menggelar Deklarasi Kepatuhan Protokol Kesehatan selamaTahapan Pilkada Kabupaten Tasikmalaya tahun 2020, kamis (10/09/2020).

Acara tersebut Selain dihadiri Ormas dan Tokoh Masyarakat, penyelenggara Pilkada, Tim Kemenangan Pasangan Calon serta Partai politik hadir dalam kegiatan yang digelar di Mapolres Tasikmalaya.

Empat orang perwakilan Tim Kemenangan Pasangan Calon melakukan ikrar dihadapan peserta deklarasi. Mereka berjanji akan menjalankan Pilkada Langsung dengan Rahasia Jujur dan adil dan mengedepankan protokol Kesehatan

AKBP Hendria Lesmana SIK, Kapolres Tasikmalaya mengatakan,
Kita gelar Deklarasi ini untuk mengingatkan dan meminimalisir agar pelaksanaan Tahapan Pilkada Tasikmalaya tetap terapkan protokol kesehatan agar terhindar dari Covid 19.

“kita juga bagikan masker sebanyak 1000, Total dikabupaten tiap polsek ada 46 ribu masker.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Juanda menuturkan, kaitan pelanggaran dalam tahapan Pilkada dalam protokol kesehatan memang belum ada.

Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya menyarankan agar , Paslon yang melanggar Protokol kesehatan ditindak tegas salah satunya pelarangan Kampanye.

Yah bisa kan ada regulasi ditindak tegas Paslon yang abai protokol kesehatan. Dibubarkan paksa kegiatan kampanyenya atau dilarang sama sekali agar tidak boleh kampanye.

BACA JUGA   Cihideung Kembali Dipenuhi PKL, Ketua DPRD Menilai Pemkot Tasikmalaya Tidak Tegas

“Jadi bisa disanksi, tidak dikasih ruang untuk berkampanye lagi, ketika melanggar protokol kesehatan. Jadi lebih efektif, nanti kita bicarakan dengan KPU, pemkab, Polres dan Muspida lainnya, untuk mengatur itu,” tambah Dodi.

Sekda Kabupaten Tasikmalaya Mohamad Zen menjelaskan pemerintah provinsi atau daerah yang menjalankan Pilkada serentak 2020, saat ini harus membuat regulasi khusus tentang bagaimana mensinergikan aturan Pilkada dengan kondisi pandemi Covid-19.

“Insyaallah draft nya sudah disusun dan akan dirapatkan di Paripurna DPRD Selasa (15/9/2020) nanti.

“Jadi bentuknya Peraturan Kepala Daerah (Perkasa) yang mengatur dan mensinergikan aturan di Pilkada dengan menerapkan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19 ini,” jelas Zen.

Dari sekian pelaksanaan Pilkada, baru kali ini dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19, maka akan dibuat regulasi secara khusus. “Memang kalau memungkinkan bisa dengan Perda, karena waktunya singkat, maka harus segera menjadi regulasi yang bisa ditindaklanjuti. Regulasi juga diatur soal sangksinya” pungkasnya.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *