Home / Peristiwa / Gerakan Pemuda Mekarjaya Adakan Aksi Jalan Rusak, Kadis PU : Insya Allah 2024 Terealisasi
IMG-20230512-WA0046

Gerakan Pemuda Mekarjaya Adakan Aksi Jalan Rusak, Kadis PU : Insya Allah 2024 Terealisasi

Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com – Gerakan Pemuda Mekarjaya (GPM) Desa Mekarjaya Kecamatan Padakembang gelar aksi terkait jalan rusak yang sudah lama belum diperbaiki.

Jalan tersebut adalah Ruas Jalan Cisemplo – Kokoncong. Sudah 8 tahun lamanya jalan tersebut belum pernah diperbaiki. Sempat mau diperbaiki ditahun 2021, namun berkenaan dengan Pandemi Covid19, anggaran tersebut direfochusing oleh Pemerintah.

Eka Yuda selaku koordinator dari GPM mengatakan, masyarakat yang khusus nya dari Desa Mekarjaya sudah resah melihat kondisi jalan yang rusak seperti ini. Pasalnya, masyarakat Desa Mekarjaya terkhusus Ruas Jalan Cisemplo sampai Kokoncong sudah merasakan ±8 tahun menunggu perbaikan jalan tersebut.

“Maka hari ini kami dan masyarakat menjadikan masyarakat yang kuat untuk menagih hutang-hutang yang ada di Pemerintah Daerah untuk segera selesaikan perbaikan jalan yang ada di ruas jalan ini,” Ujar Eka Yuda saat diwawancari disela-sela aksinya, Jum’at (12/05/2023).

Ia juga berharap Pemerintah Kab. Tasikmalaya dapat dengan cepat untuk merealisasikan perbaikan Ruas Jalan Cisemplo – Kokoncong.

“Karena ini merupakan jalan yang mampu menumbuhkan laju di sektor ekonomi, pendidikan dan kenyamanan pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” Tambah Eka Yuda

Disisi lain, Kepala Dinas PUTRKPLH M Fuad Abdul Aziz mengatakan, adapun sebetulnya dari Dinas PUTRKPLH sendiri sudah menganggarkan untuk rekonstruksi jalan ke karangdan ini ditahun 2021. Hanya berkaitan dengan terjadinya Covid19 anggaran tersebut di refochusing.

“Selanjutnya kami di tahun 2024 itu, kami sudah mengusulkan ke Bantuan Provinsi dan Insya Allah kalau memang ada rejeki buat kita semua, kami mengusulkan sebesar 5 Milyar. Hal ini bisa diperlihatkan kepada rekan-rekan warga masyarakat Desa Mekarjaya ini. Bahwa kami dari sisi perencanaan sudah berusaha,” Ujar Fuad

BACA JUGA   Aktivis Eksponen 96 Ini, Siap Bela KH Miftah Fauzi Di Garda Terdepan

“Adapun Dinas PU sendiri adalah selaku eksekutor, kebijakan itu ada dipimpinan termasuk juga di DPRD Kab. Tasikmalaya,” Lanjut Fuad

Saat disinggung dengan pertanyaan kenapa Ruas Jalan Gunungsari – Cipanas mampu diperbaiki di tahun 2023 sedangkan Ruas Jalan Cisemplo – Kokoncong belum bisa diperbaiki, ia menyebutkan bahwa anggaran tersebut bukan dari Banprov melainkan dari APBD Kab. Tasikmalaya.

“Sebetulnya yang Ruas Jalan Gunungsari-Cipanas itu bukan Banprov tapi APBD Kab. Tasikmalaya. Seperti kita ketahui bahwa APBD Kab. Tasikmalaya ini jumlahnya sangat terbatas. Sedangkan Ruas Jalan yang harus ditangani itu sangat panjang sekali. Jalan rusak itu yang kami hitung ada 39,6℅, jadi kalau dipanjangkan jadi 500 Km lebih,” Ujar Fuad

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwasanya APBD Kab. Tasikmalaya sangat terbatas, sedangkan jalan yang harus diperbaiki itu banyak sekali.

Terlebih lagi Dinas PUTRKPLH sendiri mempunyai program skala prioritas, misalnya skala prioritas sudah dianggarkan adalah Ruas Jalan Gunungsari – Cipanas.

“Kami tidak akan melupakan Ruas Jalan Karangdan ini Insya Allah mudah-mudahan bisa terealisasi di tahun 2024,” Pungkasnya. (Den)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *