Home / Politik & Hukum / Emak Emak Di Taraju Jadi Korban Penipuan Investasi Bodong
IMG-20210223-WA0026

Emak Emak Di Taraju Jadi Korban Penipuan Investasi Bodong

Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com – Penipuan Investasi Bodong Lagi terjadi di Kabupaten Tasikmalaya, kali ini belasan Emak Emak Di Desa Raksasari Kecamatan Taraju menjadi Korban. Bahkan ada yang sudah menjadi Korban sejak 2019 Lalu.

Sementara tercatat baru ada 15 Orang yang tertipu Investasi Bodong tersebut, Para Emak Emak ini mendatangi Mapolresta Tasikmalaya didampingi Kuasa Hukum melaporkan Peristiwa yang mereka Alami, selasa (23/02/21).

Muplihah kepada wartawan menyampaikan dirinya sempat menerima bagi Hasil antara Rp.500 ribu selama Beberapa Pekan, namun Setelah meminjamkan uang Rp. 15 Juta Korban tidak menerima Penghasilan

“Kami datang Ke Polres Tasikmalaya mau melaporkan kejadian penipuan yang kami alami pak. Minjemin uang Rp.15 Juta malahan sama perhiasan saya. Pernah ada bagi hasil Rp. 500 ribu sebanyak empat kali.”Kata muplihah, Salah satu Korban di Kantor Polres Tasikmalaya

Di tempat yang sama Korban lain Yeni Nurkhadijah (41) mengaku ditipu dengan modus Investasi oleh Tetatangga kampung Inisial MMH. Dirinya mengaku Investasi Rp.10 Juta rupiah. Sempat pelaku memberikan uang bagi hasil Rp. 500 ribu rupiah selama empat pekan.

“Awalnya saya November 2019 silam didatangi Ibu MH alias II. Dia ngaku mau pinjem uang untuk usaha saudara MH, atasnama AG. MMH menjanjikan akan ada bagi hasil setiap minggu,”Kata Yeni.

BACA JUGA   Gratifikasi Bagian Dari Korupsi

Ironisnya, Para Korban ini rata rata memberikan pinjaman untuk Investasi dari hasil meminjam uang Perbankan.

“Saya dijanjikan per minggu pendapatan. Saya sampai pinjam ke Bank Pak Rp.100 juta rupiah.”Tambah Yeni.

Paska menjadi perbincangan ditengah masyarakat, diketahui ternyata ada 15 orang yang menjadi korban investasi yang ditawarkan Mamah. Bahkan, kasus dugaan investasi bodong itu dimusyawarahkan ditingkat desa. Namun, saat dikonfrontir terduga pelaku bernama MH tidak mengakui perbuatannya.

“Pernah dibicarakan sama pak kepala desa. Tapi  Mamah malah nuduh kesana kemari termasuk ke saya,” ucap Yeni.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Imam Tantowi Jauhari mengatakan, berdasarkan keterangan dari korban, modusnya yakni dengan menawari investasi kepada korban. Namun dalam perjalanan, uang dari korban digelapkan.

“Tapi ditengah jalan, investasi itu macet. Tidak pernah ada setoran kepada korban. Bahkan nama AG juga mengelak menerima uang dari Mamah. Sebanyak 15 orang sementara yang ngaku jadi Korban,” ujar Imam.

Sementara itu, Kepolisian Resort Tasikmalaya mengaku sudah menerima Laporan dugaan Investasi dengan korban berjumlah 15 orang dari Kecamatan Taraju. Kerugian korban hampir Rp. 500 juta.

“Kita terima laporan dugaan investasi bodong ada 15 korban dan kerugian 500 jutaanlah. Kita tangani yah.”Kata AKP Hario Prasetyo Seno, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya di Kantornya.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *