Home / Kota Tasikmalaya / Dugaan Sarang Pungli Dan Mafia Proyek, Begini Kata Sekdis Pendidikan Kota Tasikmalaya
IMG_20220922_171840

Dugaan Sarang Pungli Dan Mafia Proyek, Begini Kata Sekdis Pendidikan Kota Tasikmalaya

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya H Nanang Suhara menyampaikan dirinya sudah memanggil Bagian Urusan Kepegawaian untuk mempertanyakan Langsung Dugaan adanya Pungli untuk Pemberkasan bagi ASN yang menjelang Pensiun.

Tindakannya ini setelah adanya Pemasangan Spanduk yang di Pasang Oleh Koalisi Ormas-LSM

“saya tindak lanjuti saya kumpulkan, mereka tidak melakukan hal tersebut yang intinya tidak benar adanya dugaan tersebut, sesuai dengan pengakuan unpeg Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya” Kata H Nanang kepada wartawan, Kamis (22/09/2022)

Nanang meminta Kedepanya kalau ada isu isu dugaan agar lebih baik bertabayun dulu.

“orangnya siapa dan dimana, kita ingin Dinas Pendidikan lebih maju dan lebih memfasilitasi keinginan masyarakat” Tuturnya

Disinggung dugaan Mafia Proyek yang terindikasi Ada beberapa rekanan yang diawal mengikuti tender dan diduga telah diiming iming sebagai pengantin untuk paket paket kegiatan yang ditenderkan di satuan kerja dinas pendidikan bidang SD ataupun di bidang SMP, sudah mengeluarkan sekian jumlah uang yang terindikasi kebijakan pihak dinas.

H Nanang mengaku tidak Mengetahui
sampai sejauh itu karena dirinya baru menjabat beberapa hari di Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya.

“tidak sampai kesana saya beberapa hari kesini, lanjut asisment dan kunker, Apakah benar tidaknya kami belum ke arah sana namun saya berharap itu tidak benar” Bebernya seraya menyampaikan dirinya baru Menata di tatanan kesekretariatan

Saat ditanya dugaan pengganti transportasi Ijazah untuk Jenjang SD, Nanang mengaku senang dengan adanya masukan dari Rekan Koalisi Ormas-LSM.

“saya senang dengan adanya rekan rekan jujur saya terbantu dengan adanya keluhan masyarakat, akan tetapi kembali lagi Saya berharap tabayun dulu datang dulu dan seneng banyak pemerhati” Tandasnya

Dirinya menginginkan agar Dinas yang notaben selaku pendidik ini bisa lebih maju kedepan, oleh karena itu dirinya tidak alergi untuk dikritisi dengan catatan kritisi itu benar adanya.

BACA JUGA   Yusup: Hari Santri Nasional, Momentum Penting Sebelum Purna Tugas

“jangan bosan mengkrtisi kami kalau kritisi itu benar adanya, Tapi jangan juga kalau masih isu ini malah dikritisi” Pungkasnya.

Pemasangan Spanduk Koalisi Ormas LSM di Depan Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Kamis (22/09/2022)
Pemasangan Spanduk Koalisi Ormas LSM di Depan Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Kamis (22/09/2022)

Sementara itu, Perwakilan Koalisi Ormas Dan LSM Kota Tasikmalaya, Andi Nugraha sangat menyayangkan Komentar dari Sekretaris Dinas Pendidikan pasalnya sekdis merupakan Orang yang baru dilantik jadi tidak mengetahui jelas Persoalan Dugaan Pungli yang ada di Dinas Tersebut.

“Sekdis itu orang baru, harap kami jangan percaya begitu saja atas jawaban para bawahannya , bisa saja para bawahannya itu jaga imej (jaim) didepan atasan, sehingga dikala dikonfirmasi oleh sekdis jawabannya, tidak ada yg melakukan hal tersebut” Kata kang Abuy Sapaan Akrabnya

Bagaimana mau tabayun, sudah tahu punya kepala dinas punya kebiasaan lempar tanggung jawab sama bawahannya,

“Kenapa kami lakukan aksi pasang spanduk dan laporan pengaduan ? Salah satu faktornya ya itu untuk agar ada perubahan kalau jadi kepala dinas jangan terlalu angkuh, alergi dengan rekan rekan media dan Ormas lsm” Tambah abuy

Untuk kepala dinas sendiri, diharapkan jangan alergi dengan media ataupun Ormas, sehingga dikala rekan rekan media meminta untuk wawancara atau Ormas bermaksud silaturahmi beliau tidak berkenan untuk menerimanya

“Pimpinan jangan hanya bisa melempar ke bawahan, Harus berani jika dimintai Tanggapan Oleh wartawan” Tambahnya.

Lanjut Abuy, Berkaitan dengan isi dari spanduk yang dipasang oleh Koalisi Ormas LSM, jelas kuat dugaannya.

atas dasar kesepakatan kami akan melayangkan laporan pengaduan ke pihak Aparat Penegak Hukum untuk agar meminta melakukan langkah langkah hukum sesuai kewenangannya.

“Walaupun pihak dinas membantah adanya dugaan pungli dan dugaan pungutan dana sebelum tender paket kegiatan pembangunan Bangunan SD-SMP dimulai” Pungkasnya

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *