Home / Kota Tasikmalaya / Wakil Ketua DPRD Sarankan Perusahaan Pemenang Lelang Yang Dibatalkan, Gugat Dinas PUTR Di PTUN
Baligho Yang sebelumnya Dipasang oleh Koalisi Ormas-LSM
Baligho Yang sebelumnya Dipasang oleh Koalisi Ormas-LSM

Wakil Ketua DPRD Sarankan Perusahaan Pemenang Lelang Yang Dibatalkan, Gugat Dinas PUTR Di PTUN

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Koalisi Ormas LSM Kota Tasikmalaya melanjutkan Pemasangan Spanduk terkait Pembatalan Pemenang Lelang di Depan DPRD Kota Tasikmalaya.

Dipasangnya Spanduk dirumah Rakyat tersebut, diharapkan para Wakil Rakyat mengetahui akan adanya Permasalahan yang sedang terjadi Di Kota Tasikmalaya.

Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H Muslim menyampaikan sangat menyayangkan adanya Pembatalan pemenang lelang yang dilakukan oleh Dinas PUTR Kota Tasikmalaya

“Saya sangat menyayangkan kalau ini kan dijaman era Terbuka, ada yang peryaratannya lolos semuanya namun dilakukan pembatalan” Kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tasikmalaya ini

Dirinya akan menanyakan permasalahan ini kepada Dinas terkait yaitu ULP Barang dan Jasa dan Dinas PUPR Kota Tasikmalaya.

“Saya coba kordinasi dengan ketua dan Komsis III memang harus ada penjelasan dari Pihak terkait untuk dijelaskan kepada Komisi III kenapa terjadi pembatalan Pemenang lelang itu, akan ditanyakan kepada apa yang menjadi alasannya” Tambahnya

Bantuan Provinsi Jawa Barat ini merupakan uang masyarakat yang harus segera diserap, dikota Tasik banyak yang ngangur dan mendambakan pekerjaan dari Pemerintah

“Kalau proyek pemerintah tidak berjalan secara otomatis penyerapan tenaga kerja jadi berkurang dan akan terjadi implasi uang beredar dimasyarakat berkurang akhirnya kemiskinan bertambah lagi di kota Tasikmalaya” Tuturnya

BACA JUGA   Eks Pendopo Lama Tak Kunjung Diberikan, Walikota Tasik Rencanakan Bangun Pendopo Baru

Presiden sudah menintruksikan untuk secepatnya menyerap anggaran tujuannya untuk menggeliatkan ekonomi

“Kalau ini jadi akan menghambat pertumbuhan ekonomi di Kota Tasikmalaya”Tandasnya

Dirinya menyarankan kepada Pemenang Lelang yang dibatalkan agar bisa menempuh Jalur Hukum.

“Kalau misalnya tidak sesuai prosedur pembatalan lelang secara sepihak alangkah bagusnya melalui jalur hukum, Kalau merasa persyaratan sudah Memenuhi namun dibatalkan Bisa untuk di PTUNkan silahkan” Pungkasnya.

Sementara itu, Perwakilan dari Koalisi Ormas LSM Kota Tasikmalaya Uus Firman mengapresiasi saran dari Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya agar para Pemenang lelang bisa melangkah ke Jalur Hukum.

dalam waktu dekat kami akan melayangkan laporan pengaduan kepada aparat penegak hukum yang lebih tinggi dan akan segera mengundang rekan rekan pemenang tender yang mengadu kepada kami untuk membahas langkah yang akan ditempuh pasca aksi pasang spanduk dan laporan pengaduan.

“apakah mau menempuh langkah memperkarakan hal ini ke pengadilan negeri kota tasikmalaya dulu atau langkah PTUN dulu, Agar para pemangku kebijakan yang terkait tidak sewenang wenang dalam mengimplementasikan bab kekuasaannya” Pungkasnya

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *