Home / Peristiwa / Dipasung Sejak Kelas 5 SD, Pemerintah Hanya Sebatas Mendata Tanpa Tindak Lanjut
IMG-20210316-WA0003

Dipasung Sejak Kelas 5 SD, Pemerintah Hanya Sebatas Mendata Tanpa Tindak Lanjut

Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com-Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, menerima laporan dugaan adanya anak dibawah umur yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ yang dipasung selama tujuh tahun, di Kampung Ciherang Desa Sindangjaya Kecamatan Cikalong.

Karena perilaku anak tersebut dinilai mengkhawatirkan, orang tuanya memutuskan untuk memasung anaknya yang bernama Rahma, sejak ia masih duduk di kelas lima sekolah dasar, hingga saat ini.

Ironisnya, peristiwa pemasungan terhadap Rahma, luput dari perhatian pemerintah. Padahal pemasungan yang dialami Rahma sudah berlangsung cukup lama.

Mendapati kabar anak tersebut di pasung, tim yang di pimpin langsung Ketua KPAID Ato Rinanto, Senin (15/03/2021) pagi langsung meluncur ke lokasi. Setelah diskusi dengan orang tuanya, tim memutuskan membawa korban pasung untuk mendapat perawatan lebih lanjut.

Akibat sudah terlalu lama, tim KPAID cukup kesulitan saat hendak membuka kunci gembok yang menempel pada rantai pengikat kaki korban pasung. Untuk bisa membukanya sampai harus menggunakan palu dan kapak.

“kami menerima laporan bahwa ada anak dibawah umur yang mengalami ODGJ, dalam laporan tersebut, bahwa anak ini sudah hampir tujuh tahun di pasung, terhitung sejak anak ini duduk di kelas lima sekolah dasar (SD), hingga saat ini”Kata Ketua KPAID Ato Rinanto

Lanjutnya, Namun setelah kami cek, kami verifikasi, ternyata anak tersebut sudah masuk kategori dewasa, karena sudah menginjak usia 19 tahun.

BACA JUGA   Politisi Partai Demokrat Ini, Dorong Pemuda Manfaatkan Lahan Yang kurang Produktif menjadi Lahan Pertanian

“Kami membawa serta tim ahli dari Yayasan Darul Ihsan kota Tasikmalaya untuk penanganan lebih lanjut, dan selama ini KPAID sudah bekerjasama dengan pihak yayasan, khusuanya jika mendapati kasus seperti ini,”tambahnya

Terkait masalah ini, kami akan koordinasi dengan instansi terkait, salah satunya dengan pihak Dinas Sosial.

Sementara itu, Ibu korban Pasung, Beti menceritakan awal mula anaknya menderita penyakit tersebut. “Awalnya anak saya pulang sekolah, saat itu, tetiba di rumah dia langsung teriak-teriak, kemudian malamnya setiap jam 12, kembali teriak-teriak lagi seperti orang ketakutan, langsung marah-marah, bahkan sampai merusak rumah.

Karena khawatir atas prilakunya, kami terpaksa memasungnya, sudah hampir tujuh tahun. Ragam ikhtiar sudah kami coba, mulai berobat ke medis, dan pernah juga di rukiyah oleh ustadz, setelah di rukiyah dia langsung marah-marah.

Terimakasih kepada tim dari KPAID yang sudah mau mengambil anak saya, untuk mendapat perawatan, mudah-mudahan anak saya bisa sembuh. Dulu pihak desa dan kecamatan pernah datang kesini, hanya sebatas melakukan pendataan, dan hingga saat ini tidak ada tindaklanjut apapun.

Sementara itu, Pimpinan Yayasan Darul Ihsan, H Maman menyampaikan, setelah nanti anak ini di evakuasi dan di bawa ke yayasan, nanti kita rehabilitasi, kalau dalam bahasa Sunda di Syare’atan. Kami juga akan terus melakukan koordinasi dengan pihak KPAID bagaimana langkah-langkah selanjutnya.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *