Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Dinas Sosial Bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tasikmalaya mengadakan penertiban Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang ada di Kota Tasikmalaya.
Dinas Sosial menyisir Jalan Cikurubuk, Indihiang, Seputaran Unsil, Dadaha Dan Jl Hz Mustofa. Pada kesempatan tersebut ada 5 ODGJ yang ditertibkan.
Selanjutnya Dinas Sosial menyerahkannya kelima ODGJ Tersebut ke Yayasan Mentari Hati Untuk Dilakukan Rehabilitasi.
Kasi Rehabilitasi Sosial Dan Napza Dinsos Kota Tasik, Nining mengatakan Setiap ada oprasi bekerjasama denga satpol pp dan dinkes, menurutnya digandengnya Dinas Kesehatan Dikarnakan ketika ada operasi yang terjaring akan diperiksa kesehatannya.
Lanjut Nining alasan dititipkanya Kelima ODGJ ke Yayasan Mentari Hati dikarenakan di Kota Tasik belum memiliki Rumah Sakit Jiwa.
“kita tidak punya RS Jiwa oleh karena itu kita titipkan ke yayasan mentari hati untuk di rehabilitasi”tuturnya
Sementara itu Dadang Ketua Yayasan Mentari Hati mengharapkan kepada pemerintah ada pihak dinas kehatan yang konsen memeriksa kesehatan disini
“Bisanya kalau diperlukan baru kesini, namun keinginan saya harusnya ada yang rutin datang kesini”pungkasnya ( gal )