Home / Peristiwa / Dianggap Membahayakan, Polres Tasikmalaya Segera Tertibkan Penggalangan Dana Di Jalan
IMG-20200813-WA0034

Dianggap Membahayakan, Polres Tasikmalaya Segera Tertibkan Penggalangan Dana Di Jalan

Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com-Maraknya Masyarakat yang menggalang Dana untuk Acara Menyambut Hari Kemerdekaan Di Jalan Raya dengan memakai Konsep Memakai ‘Sair’ untuk meminta Sumbangan sekarang sekarang ini banyak di keluhkan masyarakat pengguna jalan karna yang posisi mintanya di tengah tengah jalan raya sangat berbahaya sekali bagi orang yang melintas dan orang yang minta sumbangan itu sendiri.

Tidak sedikit pengguna jalan yang mengeluhkan para “penyair”. Pasalnya, terutama di jalan-jalan sempit, keberadaan para peminta sumbangan itu kerap menghambat laju kendaraan. Bahkan nyaris mengancam keselamatan pengguna jalan dan orang yang minta sumbangan itu sendiri, sangat beresiko tinggi.

Jika ditinjau dari aspek hukum, permintaan sumbangan dijalan dengan cara menggunakan sair ditengah jalan seperti itu, memang tidak dibenarkan kata kang Jamil saat di wawancarai kamis sore (13/8/2020) Di Kediamanya

“Sebagaimana ketentuan yg diatur dalam Pasal 5 ayat (1) PP 29/1980, tentang : Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan, bahkan pemungut sumbangan harus atas nama organisasi (tidak boleh atas nama pribadi) serta wajib mengajukan Surat permohonan izin penyelenggaraan pengumpulan sumbangan yang diajukan oleh organisasi pemohon kepada kepala daerah (Pasal 7 PP 29/1980). Belum lagi jika ditinjau dari aspek keselamatan dan gangguan lalu-luntas kendaraan, Karena itu masyarakat harus diberi tahu dan ditertibkan oleh pihak aparat penegak hukum” Terang Kang Jamil

BACA JUGA   Dugaan Adanya Pungli BPNT, Gibas Resort Kabupaten Tasik Geruduk Kantor Bupati

Maraknya warga masyarakat yang minta sumbangan di jalanpun di tanggapi Kabag Ops Polres Tasikmalaya Kompol Cucu Juhana menuturkan, meski dengan alasan menggalang dana untuk kegiatan memeriahkan hari Kemerdekaan, namun kegiatan tersebut membahayakan baik kepada pengguna kendaraan maupun mereka yang melakukan aktivitas penggalangan dana.

“Kami akan tertibkan, karena aktivitas mereka membahayakan. Itu jadi pertimbangan kami dari kepolisian” ucap Kompol Cucu Juhana.(Indra)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *