Kota Tasikmalaya, Tasikzone.com – Diam Diam Pemerintah Kota Tasikmalaya kembali menaikan Tarif Parkir Kendaraan Roda Dua Dan Empat Bahu Jalan, Tanapa adanya Sosialisasi Terlebih Dahulu Kepada Masyarakat.
Hal Ini dirasakan Oleh Pengguna Jalan yang kaget dengan Tiba Tiba petugas Parkir berada di Jl Hz Mustofa tepatnya depan Toko Sejahtera memberikan Karcis Parkir dengan Harga Rp. 3000 untuk Kendaraan Roda Empat.
“Usai Membeli baju, Kaget Tarif parkir Kembali Naik. meski naiknya tidak signifikan biasanya Mobil Rp. 2000 Kali ini Rp. 3.000, Namun Baiknya Pemerintah Kota Tasikmalaya Kembali mensosialisasikan Kenaikan Tarif Parkir” Kata Asep kepada Tasikzone.com, Jumat Malam (07/08/2020)
Sementara itu Kepala UPTD Parkir Hamzah, Membenarkan adanya kenaikan Tarif Parkir di Bahu Jalan karena disesuaikan dengan Perwalkot No 01 Th 2020 tetang penyesuaian Tarif Parkir
“Muhun disesuaikeun kana perwal no 1 th 2020 ttg penyesuaian tarip parkir bahu jalan. Diberlakukan mulai bulan ini kang” Kata Hamzah melalui Pesan Whatshap kepada tasikzone.com, Jumat Malam (07/08/2020)
Dalam Perwalkot Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perwalkot Nomor 51 Tahun 2019 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum dalam Perda Kota Tasikmalaya Nomor 05 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
Dalam Perwalkot Ditulis Untuk Sepeda Motor Rp. 2000, Dan Untuk Mobil Penumpang/Barang Ukuran Kecil Rp. 3.000.(rian)