Home / Kiprah Pemerintah / Diam Diam Pemkot Tasik Kembali Naikan Tarif Parkir, Berikut Rincian Tarif Parkir Di Kota Tasikmalaya
Diam Diam Pemkot Tasik Kembali Naikan Tarif Parkir, Berikut Rincian Tarif Parkir Di Kota Tasikmalaya

Diam Diam Pemkot Tasik Kembali Naikan Tarif Parkir, Berikut Rincian Tarif Parkir Di Kota Tasikmalaya

Kota Tasikmalaya, Tasikzone.com – Diam Diam Pemerintah Kota Tasikmalaya kembali menaikan Tarif Parkir Kendaraan Roda Dua Dan Empat Bahu Jalan, Tanapa adanya Sosialisasi Terlebih Dahulu Kepada Masyarakat.

Hal Ini dirasakan Oleh Pengguna Jalan yang kaget dengan Tiba Tiba petugas Parkir berada di Jl Hz Mustofa tepatnya depan Toko Sejahtera memberikan Karcis Parkir dengan Harga Rp. 3000 untuk Kendaraan Roda Empat.

Tarif Parkir Tasikmalaya terbaru
Tarif Parkir Tasikmalaya terbaru

“Usai Membeli baju, Kaget Tarif parkir Kembali Naik. meski naiknya tidak signifikan biasanya Mobil Rp. 2000 Kali ini Rp. 3.000, Namun Baiknya Pemerintah Kota Tasikmalaya Kembali mensosialisasikan Kenaikan Tarif Parkir” Kata Asep kepada Tasikzone.com, Jumat Malam (07/08/2020)

Sementara itu Kepala UPTD Parkir Hamzah, Membenarkan adanya kenaikan Tarif Parkir di Bahu Jalan karena disesuaikan dengan Perwalkot No 01 Th 2020 tetang penyesuaian Tarif Parkir

BACA JUGA   Bupati Tasikmalaya, Buka Pelatihan Dan Pencegahan Mitigasi Bencana

“Muhun disesuaikeun kana perwal no 1 th 2020 ttg penyesuaian tarip parkir bahu jalan. Diberlakukan mulai bulan ini kang” Kata Hamzah melalui Pesan Whatshap kepada tasikzone.com, Jumat Malam (07/08/2020)

Dalam Perwalkot Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perwalkot Nomor 51 Tahun 2019 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum dalam Perda Kota Tasikmalaya Nomor 05 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum

Dalam Perwalkot Ditulis Untuk Sepeda Motor Rp. 2000, Dan Untuk Mobil Penumpang/Barang Ukuran Kecil Rp. 3.000.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *