Home / Peristiwa / Denny Siregar Tidak Diproses, Organisasi Islam Di Kota Tasik Ancam Aksi Besar Besaran
Denny Siregar Tidak Diproses, Organisasi Islam Di Kota Tasik Ancam Aksi Besar Besaran

Denny Siregar Tidak Diproses, Organisasi Islam Di Kota Tasik Ancam Aksi Besar Besaran

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Beberapa Organisasi Islam Kota Tasikmalaya lakukan Unjuk Rasa ke Bale Kota Tasikmalaya. Dalam aksi ini menuntut untuk mencabut RUU HIP, RUU BPIP, dan tuntut keadilan Proses Hukum Denny Siregar.

Organisasi Islam yang hadir dalam aksi diantaranya, Forum Aksi Indonesia Bangkit, Al-Mumtaz, Forum Mujahid Tasikmalaya, Front Pembela Islam (FPI) dan Fortal.

Abu Hilmi Afwan Ketua Al-Mumtaz mengatakan, Hari senin yang lalu katanya mau digelar perkara tetapi tidak jadi dengan beralasan saksi belum lengkap.

“19 hari berlalu belum juga ada gelar perkara atau belum ada tanda-tanda Denny Siregar dipanggil. Kemarin ada info dari pihak kepolisian polresta meminta mendatangkan orang tua santri. Baik kita akan ikutin kemudian setelah itu kalo tidak ada tanda Denny Siregar belum di periksa. Maka Umat Muslim di Tasikmalaya melalui Al-Mumtaz dan Forum Mujahid Tasikmalaya akan menggelar aksi besar-besaran dari seluruh Indonesia akan datang ke Tasikmalaya.”Kata Abu Hilmi Afwan saat di temui di Halaman Bale Kota Tasikmalaya, Senin (27/7/2020)

Lanjutnya, pihak Al-Mumtaz akan menuruti semua keinginan dari pihak Kepolisian Tasikmalaya.Kita akan datangkan orang tua santri, sehingga beberapa orang tua santri akan datang ke Tasikmalaya, dan bukan hanya menjadi saksi akan tetapi akan jadi pelapor juga.

“Denny Siregar dalam status dari media sosialnya sangat menyinggung orang tuanya juga.”Jelasnya

Dalam kasus ini akan ditangani Polres Tasikmalaya, bahwa atensi waktu itu ada keinginan untuk dilimpahkan ke Polda dan Mabes Polri. Akan tetapi, Umat Muslim Tasikmalaya inginkan Denny Siregar di proses di Tasikmalaya.

BACA JUGA   Geger Jalan Seribu Lubang Di Sariwangi

“Kita ingin segera dia di panggil, di proses, dan kita juga sudah lengkap bukti-bukti untuk penjarakan Denny Siregar dengan proses secara Hukum dengan sesuai undang-undang yang berlaku terutama undang-undang ITE.”Pungkasnya

Sementara itu, Nanang Nurjamil dari Forum Mujahid Tasikmalaya dalam orasinya mengatakan, bahwa penghinaan terhadap santri ulama yang diduga dilakukan oleh Denny Siregar, juga dilakukan oleh akun ‘baldus Pada’ dengan menyatakan menuduh bahwa santri di tasikmalaya itu anak isis, juga dismpaikan juga akun Facebook bernama ‘intan manalu’ yang menyebut anak anak tahfidz quran di tasikmalaya sebagai anak anak Iblis.

Kemudian berikutnya, ini yang menjadi perhatian kita bersama karena warga masyarakat Tasikmalaya yang telah dihina dan dinistakan oleh seseorang yang bernama Roro Antinalusia.

Mengatakan tasikmalaya jawa barat adalah sarangnya kadrun kadrun yang ingin merusak persatuan NKRI, pantas ancaman bencana alam banyak disana semoga covid-19 dan bencana alam menyapu bersih orang orang itu sampai keakar akarnya.

Kendati begitu, nanang nurjamil Menegaskan karena ini sudah menista kampung halaman kita, kita akan pertanyakan dimana sikap dan pernyataan pemerintah kota tasikmalaya.

“Wahai pemerintah kota tasikmalaya kota kita dihina, anda diam saja, kampung halaman kita sudah dinistakan masa kita diam saja.”pungkas Kang Jamil.(gal)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *