Home / Ragam / Darurat Sampah, Citra Kota Resik Semakin Tergerus
PicsArt_05-17-07.14.41

Darurat Sampah, Citra Kota Resik Semakin Tergerus

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Penanganan sampah di Kota Tasikmalaya masih sangat memprihatinkan ditambah lagi dengan permasalahan terbatasnya pelayanan armada truck operasional yang melayani pengananan sampah dari hulu sampai kehilir yang belum tertata dengan baik.

Diperburuk lagi dengan kurangnya tingkat kesadaran warga Kota Tasikmalaya yang mmembuang sampah pada tempatnya dan membayar kewajiban retribusi sampah menambah permasalahan yang tidak pernah dapat terselesaikan oleh pemerintah Kota Tasikmalaya selama beberapa tahun Pemandangan dibeberapa sudut Kota Tasikmalaya dapat memperburuk citra Kota Tasikmalaya yang mendapatkan julukan “Kota Resik” yang menjadi kota tujuan wasata dan bisnis.

Dikatakan Mugni Anwari Ketua Umum Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia, kepada wartawan melalui pesan Whatsapp, Selasa (17/05/2022)

“pemerintah Kota Tasikmalaya sudah seharusnya melakukan perubahan terkait penanganan sampah dari hulu sampai ke hilir dan dikelola secara terpadu, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST)
yaitu pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, pendauran ulangan, pengolahan, dan pemrosesan akhir sampah”kata Aktifis Lingkungan ini

Pelayanan terpadu tersebut sebagai mana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, Kota Tasikmalaya menghasilkan sekitar 200 ton sampah yang dipasok warga setiap hari, tampak semakin menggunung di TPA Ciangir Kecamatan Tamansari.

“Tak heran, proses loading atau penurunan sampah oleh armada sampah pun cukup terkendala dan kerap memakan waktu cukup lama di TPA Ciangir” Tuturnya

Proses hilirisasi dalam pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ciangir Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya menjadi perhatian Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia (LPLHI) Kota Tasikmalaya.

Pasalnya, konsentrasi penumpukan sampah justru ada di gerbang TPA. Sementara alat berat untuk memindahkan tumpukan sampah ke bagian belakang TPA hanya ada tiga unit, yakni dua unit milik pemkot dan satu lagi sewa.

Alat Berat Di TPA Ciangir, Ist
Alat Berat Di TPA Ciangir, Ist

“Dengan jumlah alat berat yang beroperasi hanya 3 Unit dapat memperlambat proses pelayanan pengangkutan sampai itu sendiri oleh karena itu pemerintah Kota Tasikmalaya harus menambahkan lagi alat berat minimal 6 unit untuk memaksimalkan pengelolaan ahir sampah di TPA Ciangir”bebernya

“Padahal saat ini kami menilai bahwa image kota Tasik sebagai kota resik telah tergerus dan berubah jadi kota darurat atau tsunami sampah. Kalau begini terus, kapan kota Tasik akan meraih penghargaan Adipura”Ujar Mugni.

BACA JUGA   Cheka Siap Hadir diacara World Cleanup Day 2023 Calling All Volunteers Kota Tasikmalaya

Dirinya juga mempertanyakan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor : 7 Tahun 2012 tentang pengelolaan sampah di kota ini yang terkesan mandul. Dalam perda itu, tak ada semacam klausal yang mengarah pada pemberian sangsi untuk pembuang sampah sembarangan. Padahal sangsi semacam itu bisa berperan meminimalisasi pasokan sampah karena takut dengan sangsi yang bakal diterima.

“Makanya kami akan mengusulkan agar perda tersebut direvisi dengan memasukan klausal sangsi untuk pembuang sampah sembarangan”jelasnya

IMG-20220517-WA0046

Di negara Singapura atau beberapa negara lain yang menerapkan sangsi itu, kondisi lingkungannya bersih.

“Tak ada salahnya to mengikuti budaya orang luar yang baik, meski itu dari luar negeri, ” katanya.

Ketua DPP LPLHI Mugni Anwari Titirloloby sudah turun langsung ke TPA juga menilai bahwa Kota Tasik saat ini sudah darurat sampah. Hanya sebagai langkah awal, pemkot bisa menambah alat berat untuk memindahkan tumpukan sampah di gerbang TPA menuju bagian belakang TPA yang masih kosong.

“Saya melihat masih ada lebih dari 3 hektar areal TPA yang belum terisi. Malah saya yakin itu masih cukup untuk durasi tiga tahun ke depan” ujar Bang Mugni, sapaan akrabnya.

“Saya melihat persoalan utama ada di bagian hilir. Hal ini harus jadi perhatian utama dalam pengelolaan sampah di kota ini dan kami akan mengawal dan memastikan masyarakat tidak terdampak oleh tumpukan sampah di TPA, ” ujarnya.

Terkait hal itu, pihaknya mendorong DPD LPLHI Kota Tasik melakukan hearing atau rapat dengar, pendapat dengan DPRD hingga Kementrian Lingkungan Hidup. Hal itu penting agar persoalan sampah bisa jadi perhatian bersama.

Sebab upaya LPLHI yang melakukan gerakan penyadaran dengan pemasangan pamplet di sejumlah titik agar masyarakat tak membuang sampah sembarangan, kata Mugni, belum cukup ampuh memberi penyadaran .

“Makanya ini harus jadi komitmen dan tanggung jawab bersama, sehingga pasokan sampah justru tidak menebar sumber penyakit dan bau kurang sedap” Tandas Mugni. (Rls/Rian)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *