Home / Politik & Hukum / Caleg Gagal Lolos Tahapan Rekrutmen Calon Anggota PPK, PMII Kab Tasik : Pertanyakan Kinerja KPU Dan Bawaslu
IMG-20200219-WA0042

Caleg Gagal Lolos Tahapan Rekrutmen Calon Anggota PPK, PMII Kab Tasik : Pertanyakan Kinerja KPU Dan Bawaslu

Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com – Terkait adanya Calon Anggota PPK Kabupaten Tasikmalaya telah lolos seleksi administrasi dan wawancara yang merupakan pengurus Partai Politik. PC PMII Kabupaten Tasikmalaya mengambil sikap dan menyatakan bahwa KPU Kabupaten Tasikmalaya serta Bawaslu membuktikan Lemahnya dalan Rekrutmen penyelenggara Pemilu ditingkatan Kecamatan.

“Tidak hanya anggota partai politik ada juga kasus dimana orang tersebut mencalonkan diri menjadi Anggota legislatif di salah satu dapil di Kab. Tasikmalaya pada pemilu 2019 akan tetapi tidak jadi yang pada akhirnya daftar menjadi PPK dan lolos tes CAT dan tes Wawancara”tegas Ketua PMII Kabupaten Tasikmalaya Zamzam Multazam, melalui Pers Rilis yang diterima Redaksi tasikzone.com Rabu (19/02/2020).

Lanjutnya, Seharusnya KPU dengan sistem yang ada harus bisa mendeteksi rekam jejak para calon Anggota PPK minimal di 10 besar Calon anggota PPK. Tidak hanya sebatas hanya menandatangani surat keterangan bahwa Calon anggota tersebut bukan anggota partai politik dst.

BACA JUGA   Hasil Rekapitulasi Suara KPU Jabar, Pasangan Rindu Raih 7,2 Juta Suara

Tidak hanya KPU, BAWASLU juga harus bertanggung jawab ketika ada permasalahan seperti ini, karena bagaimanapun BAWASLU mempunyai tugas mengawasi jalannya pemilu.

“dari mulai tahapan rekrutmen penyelenggaran Pemilu dan bukan tidak mungkin permasalahan seperti bisa terjadi di rekrutmen PANWASLU Kecamatan kemarin” tuturnya

PMII berharap semua lembaga yang dibiyayai kebutuhanya oleh APBN/APBD itu bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, karna bagaimanapun amanah yang diberikan fasilitas yang diterima itu harus dapat dipertanggung jawabkan.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *