Home / Bisnis / BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya Berikan Santunan Kematian Sampai Rp. 546 Juta Untuk 13 Pekerja Non ASN
BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya Berikan Santunan Kematian Sampai Rp. 546 Juta Untuk 13 Pekerja Non ASN

BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya Berikan Santunan Kematian Sampai Rp. 546 Juta Untuk 13 Pekerja Non ASN

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-Plt Walikota Tasikmalaya bersama Deputi Direktur wilayah Jabar yang didampingi Ka Kacab BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya menyerahkan secara simbolis santunan kematian kepada 13 peserta BPJS Ketenagakerjaan dari ARWT, kader posyandu dan tenaga harian lepas yang berada di lingkungan Pemkot Tasikmalaya, yang dilaksanakan di halaman balekota, senin (8/3/2021).

Plt Walikota Tasikmalaya Drs H Muhammad Yusuf menyampaikan santunan ini merupakan salah satu bukti hadirnya negara dalam memberikan jaminan sosial kepada rakyatnya melalui BPJS Ketenagakerjaan ini, apalagi iurannya sangat terjangkau.

“Hari ini setiap ahli waris mendapatkan santunan Rp.42 Juta dari program jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan, kita harus mengapresiasi semua ini, semoga masyarakat yang bekerja bisa maksimal dalam bekerja. Dan para pemberi kerja bisa memberikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini dan ini akan bermanfaat bagi masyarakat”Kata H Muhammad Yusuf

Sementara itu Deputi Direktur wilayah Jabar BPJS Ketenagakerjaan Dodo Suharto menyampaikan ada 13 orang yang mendapatkan santunan. Masing-masing mendapatkan 42 Juta, dirinyapun berterimakasih kepada Pemkot Tasik yang sudah mendukung penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kota Tasikmalaya

BACA JUGA   Kurangi Pengangguran, Tahun Ini Kota Tasik Akan Cetak 1000 Wirausaha Baru

“Pa walikota barusan menghimbau Non asn di Kota Tasik agar mendaftarkan dirinya sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan, Karena kita tahu dalam sehari hari kita bekerja ada resiko sosial dan ekonomi baik itu kecelakaan, kematian dan hari Pensiun” Kata Dodo Suharto didampingi Ka Kacab Seto Tjahjono.

Semua pekerja wajib menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan, iurannya sangat murah mulai dari Rp. 16.000 sudah mendapatkan kecelakaan kerja dan Kematian.

Penyerahan secara simbolis santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja non ASN di halaman balekota.
Penyerahan secara simbolis santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja non ASN di halaman balekota.

“Kalau meninggal akibat kecelakaan kerja santunannya 48x gaji, upah kerja regional, kalau pekerja kecelakaan akan mendapatkan santunan pengobatan sampai sembuh dan apabila meninggal tanpa kecelakaan akan mendapatkan Rp. 42 juta santunan”tandasnya.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *