Home / Kiprah Pemerintah / BPJS Kesehatan Gelontorkan 11 Triliun Untuk Bayar Rumah Sakit
IMG-20190416-WA0029

BPJS Kesehatan Gelontorkan 11 Triliun Untuk Bayar Rumah Sakit

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – BPJS Kesehatan menggelontorkan dana sebesar Rp. 11 Triliyun untuk membayar Hutang Klaim jatuh Tempo BPJS Kesehatan kepada Rumah Sakit. Diluar itu, BPJS Kesehatan juga melakukan pembayaran sebesar Rp. 1,1 Triliun dalam bentuk dana kapitasi kepada fasilitas kesehatan tingkat pratama (FKTP)

“sampai hari ini, tagihan klaim yang lolos verifikasi dan jatuh tempo, akan dibayar BPJS Kesehatan dengan mekanisme First In First Out. Urutan pembayarannya disesuaikan dengan catatan kami. Rumah Sakit yang dulu mengajukan berkas secara lengkap, tentu transaksi pembayaran klaimnya akan diproses terlebih dulu. Upaya menuntaskan pembayaran fasilitas kesehatan ini dapat terwujud karena ada dukungan penuh dari kementrian keuangan dan kementerian kesehatan”kata Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tasikmalaya Triwidhi H. puspitasari Saat Konferensi Pers di Aula Kantor Cabang Tasikmalaya, Selasa (16/04/2019).

Menurut Widhi, setiap Tanggal 15 merupakan tanggal pembayaran FKTP. Oleh karena itu ada kemungkinan pembayaran Non Kapitasi dan tagihan Rumah Sakit dibayarkan BPJS Kesehatan pada hari berikutnya. Hal ini merupakan mekanisme pembayaran yang rutin dilakukan setiap bulan oleh BPJS Kesehatan.

“biasanya mitra perbankan kami menjalankan transaksi untuk pembayaran kapitasi ini dulu. Namun kami pastikan kewajiban pembayaran ke Fasilitas Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga sudah berkordinasi dengan seluruh kantor cabang, sehingga masing masing kantor cabang bisa memantau dan memastikan fasilitas kesehatan diwilayah kerjanya telah dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku”tegas widhi.

BACA JUGA   Perpustakaan Daerah Kota Tasik Diusulkan Pindah Ke Pusat Kota

Widhi mengatakan, dengan dibayarnya hutang Klaim jatuh tempo oleh BPJS Kesehatan kepada fasilitas kesehatan, diharapkan pihak fasilitas kesehatan juga bisa melakukan kewajibanya sesuai dengan yang tertuang dalam regulasi. Widhi juga berharap pihak RS dapat kian optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada para pasien JKN-KIS.

“kami selalu berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan yang melayani peserta JKN-KIS untuk memberikan pelayanan terbaik tanpa diskriminasi, sebagaimana yang diatur dalam regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah. Dengan demikian diharapkan masyarakat semakin yakin bahwa program ini akan terus berlangsung, rumah sakit tenang tenaga kesehatan nyaman”ucap widhi.

Sebagai Informasi, khusus untuk Wilayah Kerja Kantor Cabang Tasikmalaya terdapat 323 FKTP dan 19 FKRTL yang telah dibayarkan dana kapitasi dan tagihan klaimnya oleh BPJS Kesehatan Tasikmalaya. Sebesar RP. 84.619.861.347 sepanjang bulan April 2019.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *