Home / Pendidikan / Belum Bayar Uang Bangunan, Kartu Ujian Ditahan
IMG-20191129-WA0023

Belum Bayar Uang Bangunan, Kartu Ujian Ditahan

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-Salah seorang tokoh masyarakat Ir. Nanang Nurjamil. MM yang merupakan orang tua murid disalah satu SMA Negeri favorit di Kota Tasikmalaya mengeluhkan karena belum membayar Uang Pembangunan anaknya Tidak mendapatkan Kartu Ujian.

Menurutnya, dirinya mendapatkan informasi dari anaknya sendiri katanya dia belum mendapatkan kartu ujian karena belum membayar uang pembangunan.

“Insya Allah hari senin saya akan menemui kepala sekolahnya untuk meminta klarifikasi, Jika faktanya benar demikian, maka tentu saya akan proses hukum kepala sekolahnya atau siapa yang membuat aturan seperti itu” Ucap Kang Jamil.

pungutan untuk alasan pembangunan gedung itu kan sudah tidak diperbolehkan lagi, baik yang dipungut oleh komite sekolah maupun oleh sekolah itu sendiri, hal tersebut sebagaimana ketentuan yg diatur dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 pasal 10 ayat (1) yang menegaskan bahwa Komite Sekolah, baik perseorangan maupun kolektif dilarang melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua/walinya.

“Komite sekolah hanya boleh melakukan penggalangan dana dari bantuan dan/atau sumbangan, begitupun dalam Permendikbud nomor 51/2018 yang kemudian diubah menjadi Permendikbud nomor 20/2019 terkait dengan PPDB 2019” Jelas Kang Jamil

Akan tetapi nampaknya fakta sampai hari ini masih banyak sekolah-sekolah yang masih tetap saja melakukan pungutan yg sebenarnya sudah dilarang, apalagi untuk sekolah negeri.

BACA JUGA   Ratusan Siswa Kelas XII SMA IT Ihya Asunnah Tasikmalaya Dinyatakan Lulus Secara Akademis dan Kepesantrenan

“Uang pembangunan sekolah negeri itu sudah menjadi kewenangan negara/pemerintah sebagaimana amanat yg diatur dalam PERPRES nomor 48 tahun 2008, tanggungjawab pembangunan sekolah itu bukan tanggung jawab orang tua, Itu tanggung jawab penyelenggara” Tuturnya

Kejadian ini lanjut Kang Jamil, tidak dialami oleh Anaknya, kemungkinan beberapa sekolah di Kota Tasikmalaya masih mempraktekan dalih Pungutan Uang Bangunan.

“makanya Insya Allah hari senin lusa saya akan pertanyakan hal ini kepada kepala sekolah anak saya, mungkin juga saya akan meminta tanggapan dari para wakil rakyat di DPRD, supaya permasalahan ini jangan terus berulang-ulang terjadi seperti ini. Kasihan anak sekolah kalau sampai tidak bisa ikut ujian hanya karena persoalan pungutan yg tidak jelas regulasinya, juga kasihan kepada para orangtua murid yg belum punya uang atau memang secara ekonomi kurang mampu”papar kang Jamil

“Pokoknya saya ingin masalah ini jelas dan tuntas untuk semua sekolah tidak hanya disekolah anak saya saja, tetmasuk disekolah-sekolah lain yg masih melakukan pungutan2 tidak jelas dasar hukukmya”pungkasnya.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *