Home / Peristiwa / Akibat Dilalap Si Jago Merah, Perusahaan Kayu Di Singaparna Merugi Rp. 300 Juta
IMG-20200911-WA0010

Akibat Dilalap Si Jago Merah, Perusahaan Kayu Di Singaparna Merugi Rp. 300 Juta

Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com-Api melalap perusahaan Kayu Kusen jendela milik Deni Haikal Kebakaran diduga akibat konsleting listrik dan api dari bawah menjalar saat yang punya meninggalkan tempat atau lokasi keadaan Kosong pekerja.

Kejadian ini terjadi di kp Rujak gedang RT 03/12 Desa Cipakat Kecamatan Singaparna atau di depan jalan Raya Ba dak Paeh Singaparna pada pukul 07:40 pagi, Jumat (11/9/2020).

warga Kampung Rujak melihat kepulan api di dalam perusahaan kayu kusen dan jendela milik deni Haikal yang beralamat di alamat Gunung Pondang RT/RW 05/07 Desa Mangkubumi Kec. Mangkubumi. Melihat api yang mengepul Sdr. Deni melaporkan ke anggota Pospol di Muktamar selanjutnya melapor ke Muspika Singaparna.

BACA JUGA   Penggunaan Dana BUMDes Sukasetia Kecamatan Cihaurbeuti Masih Jadi Misteri

Setelah menerima laporan Danramil dan Kapaolsek menghubungi Damkar Kabupaten dan Kota Tasikmalaya sehingga api dapat di padamkam bersama warga, Tagana, BPBD,TNI, Polri pada pukul
09:20.

“Dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa untuk sementara kerugian materil akibat kebakaran ini ditaksir mencapai 300 Juta Rupiah” terang Danramil 1211/Spa Mayor inf Dedi saat di wawancarai di lokasi kejadian.(indra)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *