Tasikzone.com – Komunitas Rakyat Peduli Lingkungan sudah pernah mengingatkan kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya jangan tergesa-gesa dalam memberikan izin PBG untuk pembangunan Lapang Padel yang berada tepat depan RS Hermina Jl Ir H Juanda.
Akan tetapi peringatan itu tidak diindahkan, padahal sudah jelas pembangunan lapang Padel merupakan salah satu bangunan yang dilaporkan Komunitas tersebut karena diduga menghilangkan saluran irigasi yang merupakan batas wilayah.
“Ini sudah kami ingatkan, kepada pemerintah hasilnya kini izin sudah keluar namun akan diperiksa oleh Polres Tasikmalaya,” kata Asep Budi Parjaman perwakilan Komunitas kepada wartawan, Jumat (30/01/2025)
Tidak hanya pembangunan lapang Padel yang diduga sudah menutup aliran sungai bahkan beberapa bangunan seprti Gudang Panjunan dan beberapa bangunan di Wilayah Jalur Niaga Cihideung ikut dilaporkan.
Grusak-Gurusuk Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam mengeluarkan izin, Asep Gatot menduga terindikasi ada transaksi dibawah meja. Pun, nantinya ini akan terang benderang di hadapan kepolisian.
“seperti ada kejar target, perizinan harus segera terbit sehingga wajar kami menduga ada transaksi dibawah meja, nanti hal ini akan bisa terbuka saat kepolisian melakukan penyidikan” tandasnya
Sementara itu, Iwan Restiawan menambahkan kelalaian pengeluaran izin ini sepertinya tidak diketahui oleh Wali Kota Tasikmalaya. Sebab, Ketua LSM Padi ini menilai Viman Alfarizi Ramadhan dikibuli oleh bawahannya.
“kami meyakini Wali kota tidak mengetahui permasalahan ini, seakan sudah di kelabui oleh para bawahannya yaitu dinas tekhnis yang memberikan rekomendasi untuk keluarnya izin PBG,” Ucap Iwan.
Oleh sebab itu, selaku Kepala Daerah. Wali Kota Tasikmalaya diminta aktif dalam menghadapi persoalan di Kota Tasikmalaya jangan sampai hanya menerima laporan dari bawahanya.
“para Dinas tekhnis ini seperti Asal Babeh Senang (asal Viman senang, red) menerima laporan yang baiknya saja,” pungkasnya (***)
Tasik Zone Kreativitas Muda Untuk Indonesia